Dua Senpi Rakitan Disita dari Pengedar Narkoba
Penggerebekkan pada ,TKP pertama PADA 16 Desember 2014 di salah satu barak di Jalan Benua Lima Tjilik Riwut kilometer 11 belakang perumahan TVRI Kalte
Penulis: Fathurahman | Editor: Muhammad Yamani
TRIBUNKALTENG, PALANGKARAYA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah, mengamankan, sebanyak 16 paket sabu dan dua senjata rakitan jenis Revolver, dalam penyergapan dan penggerebekkan yang dilakukan pada dua tempat kejadian perkara.
Penggerebekkan pada ,TKP pertama PADA 16 Desember 2014 di salah satu barak di Jalan Benua Lima Tjilik Riwut kilometer 11 belakang perumahan TVRI Kalteng, ditemukan 11 paket sabu beserta beberapa Barbuk lainnya dan ditemukan satu senjata revolver.
Kemudian pada TKP kedua pada 11-1-2015 di sebuah barak di Tumbang Tahai, Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu, di Jalan Perkebunan Kelapa Sawit ditemukan sebanyak lima paket kecil sabu, dan satu senjata revolver rakitan.
"Semua barang bukti kami Amankan dari tangan tersangka, Suwarto alias warto, dia ditangkap bersama enam orang lainnya yang saat penggerebekkan ada di TKP," kata Direktur Narkoba Polda Kalteng, Ahmad Shairy, Senin (12/1/2014).