Dewan Dukung Penertiban Tower
penertiban pembangunan tower bersama instansi terkait lainnya mendapat dukungan kalangan anggota DPRD Palangkaraya.
Penulis: Fathurahman | Editor:
TRIBUNKALTENG.CO.ID,PALANGKARAYA - Rencana Dinas Tata Kota Bangunan dan Pertamanan Pemerintah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah yang akan melakukan penertiban pembangunan tower bersama instansi terkait lainnya mendapat dukungan kalangan anggota DPRD Palangkaraya.
Salah seorang anggota DPRD Palangkaraya, Ferry Lesa, Kamis (9/10/2014) mengatakan, pihaknya mendukung penertiban perizinan pembangunan tower tersebut asal sesuai ketentuan.
Apalagi sebut dia, selama ini pemilik tower terkesan tidak mempedulikan ketentuan pembuatan izin tertentu dalam pembangunan tower tersebut.
"Silakan tertibkan saja, pembangunan tower itukan ada ketentuannya," katanya.
Tim penertiban IMB Pemerintah Kota Palangkaraya akan melakukan penertiban sebanyak 123 tower yang ada di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Tower yang akan ditertibkan berupa tower yang dibangun di atas tanah maupun tower yang dibangun di atas gedung.
Pasalnya, banyak pembangunan tower yang ada selama ini, tidak berizin sehingga tidak memberikan kontribusi pada daerah serta keberadaan kepemilikannya banyak yang tidak berada di Palangkaraya.
Dinas Tata Kota Bangunan dan Pertamanan Pemerintah Kota Palangkaraya, bersama Dishubkominfo serta instansi terkait lainnya, dalam waktu dekat akan melakukan penertiban terhadap pembangunan tower itu.