Siswa Wajib Tetap Belajar di Rumah
Kebijakan libur itu dengan pertimbangan kondisi pencemaran udara yang sudah parah. Status pencemaran udara
Penulis: Fathurahman | Editor:

tribunkalteng.co.id/fathurahman
Kondisi pencemaran udara akibat kabut asap di Palangkaraya makin parah, Selasa (7/10/2014)
TRIBUNKALTENG.CO.ID,PALANGKARAYA - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pemerintah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, mulai Selasa (7/10/2014) ini meliburkan semua sekolah.
Kebijakan libur itu dengan pertimbangan kondisi pencemaran udara yang sudah parah. Status pencemaran udara atau ISPU pun menunjukkan kondisi berbahaya kabut asap.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Pemko Palangkaraya, Norma Hikamah mengatakan, meski libur sampai Kamis, bukan berarti para siswa tidak ada pekerjaan di rumah.
"Saya sudah mewajibkan kepada semua guru untuk memberikan pekerjaan rumah bagi para siswa. Sehingga mereka tetap belajar di rumah, termasuk bagian administrasi di sekolah juga wajib menyelesaikan pekerjaannya," katanya.