Polisi Diberi Dana Khusus untuk Penanganan Korupsi
Kapolda Kalimantan Tengah, Brigjen Bambang Hermanu, Selasa (31/12/2013) mengatakan, pihaknya benar-benar serius dalam
Penulis: Fathurahman | Editor: Edinayanti
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Kapolda Kalimantan Tengah, Brigjen Bambang Hermanu, Selasa (31/12/2013) mengatakan, pihaknya benar-benar serius dalam menangani kasus korupsi di Kalteng.
Menurut dia, polisi diberikan dana khusus untuk penanganan kasus korupsi dari Mabes Polri, sebesar Rp 200 juta dalam setahun. Karena itu sudah kewajiban bagi polisi untuk mengungkap kasus korupsi paling tidak setahun ada dua kasus.
"Makanya, kami benar-benar serius dalam penanganan kasus-kasus korupsi di Kalteng, karena secara pendanaan kami sudah diberikan oleh pusat," ujarnya.