Pemilik Karaoke Plus-plus Ini Keberatan Usahanya Ditutup, ''Neraka yang Ngisi Siapa?''

Sebuah video dari pernyataan seorang pemilik karaoke plus-plus di Demak, Jawa Tengah, yang menolak tempat usahanya ditutup, viral di media sosial.

Editor: Mustain Khaitami
Instagram @viralkamera
Viral video pernyataan seorang pemilik karaoke plus-plus di Demak, Jawa Tengah, yang menolak tempat usahanya ditutup. Ia mengatakan takut neraka sepi. 

TRIBUNKALTENG.COM - Sebuah video dari pernyataan seorang pemilik karaoke plus-plus di Demak, Jawa Tengah, yang menolak tempat usahanya ditutup, viral di media sosial.

Pria yang diketahui bernama Muhlis itu mengatakan dirinya takut neraka sepi, tidak ada yang mengisi.

Video pernyataan Muhlis kepada wartawan itu viral di media sosial yang dibagikan pertama kali oleh akun twitter @WongKang6 pada Jumat (5/7/2019).

Hingga kini, video itu telah diretweet lebih dari 1.000 kali dan disukai oleh lebih dari 900 orang.

Feri Penyeberangan Jadi Alternatif Memutar Jembatan Pulau Telo, Ini Imbauan Kapolsek Kapuas Barat

Liga Italia - Transfer Terbesar Matthijs de Ligt dari Ajax Amsterdam ke Juventus Disepakati

Setelah 12 Tahun Terungkap, Suami Femmy Permatasari Baru Tahu Anak Mantan Istri Bukan Anak Kandung

Ia membeberkan alasannya tidak mau menutup tempat karaoke-nya itu.

"Ada surga ada neraka, lha kalau suruh orang baik semua sudah kiamat sejak dulu, lha nerakanya yang ngisi siapa?” ungkap Mukhlis saat ditanyai wartawan.

Mendengar ocehan Mukhlis, warga yang berkumpul di tempat tersebut pun langsung tertawa.

“Harus ada keseimbangan,” kata Mukhlis.

Ditanya kembali tentang alasannya menolak usaha karaokenya ditutup, Muhlis memberikan jawaban yang berbeda.

"Ya menolak, alasannya karena tanah ini hak milik saya," katanya.

“Orang Jateng memang luwar biyasah. Tingkatane meh tekan kelase Rabiah Adawiyah Gus @NUgarislucu @MuhammadiyahGL @BuddhisGL @KatolikG @TasawufGL,” tulis akun tersebut pada caption video tersebut.

Orang Jateng memang luwar biyasah. Tingkatane meh tekan kelase Rabiah Adawiyah Gus @NUgarislucu @MuhammadiyahGL @BuddhisGL @KatolikG @TasawufGL ???? pic.twitter.com/Z3dw2YzQ4R

— WongJateng Garis Lucu (@WongKang6) July 5, 2019

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak memang tengah gencar melakukan penyegelan terhadap tempat-tempat Karaoke.

Dikutip dari Tribunjateng.com (3/7/2019), Kepala Satpol PP Kabupaten Demak, Muhammad Ridhodin mengatakan, penyegelan tempat karaoke dilakukan sesuai dengan Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2018.

Halaman
12
Sumber: Suar.id
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved