Gus Yaqut: GP Ansor Tak Lakukan Pembubaran Pengajian Hanan Attaki di Tegal
Gus Yaqut menyatakan, masalahnya sebenarnya tidak seheboh yang diberitakan di media massa, terlebih di media sosial.
TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Bantahan atas pernyataan Ketua Komisi Hukum MUI HM Baharun yang dimuat sebuah media online pada Senin (8/7/2019), disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas.
Menurut Yaqut, GP Ansor Kota Tegal sama sekali tidak melakukan pembubaran pengajian seperti dinyatakan Ketua Komisi Hukum MUI Baharun.
HM Baharun menyatakan bahwa GP Ansor telah berlaku sebagai "penegak hukum" dengan membubarkan pengajian Ustadz Hanan Attaki di Hotel Bahari Inn, Tegal, Jawa Tengah, Minggu (7/7)
"GP Ansor Kota Tegal sama sekali tidak pernah atau melakukan pembubaran acara pengajian Hanan Attaki.
• Mendapat Penolakan dari GP Ansor, Acara Sharing Time Ustadz Hanan Attaki di Tegal Batal Digelar
• Sopir Truk dan Kenek Disandera Mantan Kades, 2 Hari Tanpa Makan, Minta Tebusan Rp 10 Juta
• Raffi Ahmad Keceplosan Saat Tak Sadar Dihipnotis dan Akui Selingkuh, Buat Nagita Slavina Maaf Ya
Perlu diluruskan dan diketahui, GP Ansor Kota Tegal hanya melayangkan surat keberatan atas acara yang akan dihadiri Hanan Attaki kepada Polres Tegal.
Tidak ada sama sekali pembubaran sebagaimana yang ramai dibicarakan.
Itu hanya framing yang sengaja dibuat untuk mendiskreditkan GP Ansor secara umum,” tegas Gus Yaqut, sapaan akrab Ketua Umum PP GP Ansor ini, dalam siaran pers kepada Tribunjateng.com.
Gus Yaqut menyatakan, masalahnya sebenarnya tidak seheboh yang diberitakan di media massa, terlebih di media sosial.
“Ini masalah sebenarnya clear.
Tidak ada pembubaran sebagaimana digoreng di medsos.
Saya menduga ada pihak-pihak yang memang tidak senang dengan GP Ansor.
Mereka pihak-pihak yang tidak senang dengan GP Ansor itu sedang berusaha membuat keruh suasana,” tandasnya.
Pimpinan Pusat GP Ansor, kata dia, bahkan akan mengundang Hanan Attaki untuk melakukan diskusi.
“Kita akan undang Hanan Attaki ke Ansor, kalau dia mau, untuk diskusi.
Diskusi ini perlu dilakukan agar tidak juga menumbuhkan pandangan-pandangan keliru atas pernyataan dia sebelumnya.