Kriminalitas Kobar
Profesinya Sopir Tapi Juga Edarkan Sabu, 3 Orang di Kotawaringan Barat Ditangkap Polda Kalteng
Profesinya Sopir Tapi Juga Edarkan Sabu, 3 Orang di Kotawaringan Barat Ditangkap Polda Kalteng
Penulis: Fathurahman | Editor: Royan Naimi
TRIBUNKALTENG.COM, PANGKALANBUN - Aparat Polda Kalteng menangkap tiga pengedar narkoba jenis sabu di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Selain itu, disita 20 paket sabu berat 58,44 gram dan uang hasil penjualan Rp1 ,4 juta serta barbuk lainnya.
Tiga orang yang diamankan tersebut antara lain, seorang sopir bernama, Hendri Andrianur alias Ompong (24) warga yang tinggal di Jalan Bumi Harjo Kelurahan Bumi Harjo Kecamatan Kumai, Kotawaringin Barat.
Selain itu, juga diamankan, Kasdi (35) juga sopir dengan alamat Jalan Bhayangkara Blok Perumahan Jati Mas Kelurahan Pasir Panjang Kecanatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat atau Jalan Petongahan gang Tongah IV Griya Jatimas I Blok A No. 01 RT. 026 RW. 000 Kelurahan Pasir Panjang Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat.
Seorang tersangka lainnya bernama, Sudehri (31) juga adalah sopir yang tinggal di Jalan Pasanah No.02 RT. 013 Kelurahan Madurejo Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Bara, Kalteng.
• Jaringan Pengedar Obat Daftar G Diungkap Polres Kapuas Kalteng, Puluhan Ribu pil Koplo Disita
• Sinopsis Film Annabelle (2014) Tayang Perdana di Trans TV Kamis 27 Juni 2019, Ini Jam Tayangnya
• Jambret Gagal Rampas Tas Polwan di Banjarmasin, Bripda Mega Jatuh dan Terluka karena Ditarik
• Zodiak Hari Ini Pisces, Ramalan Zodiak Kamis 27 Juni 2019 : Waktu Bagi Aquarius, Jalan Tengah Cancer
Ketiganya diamankan , Jumat (21/6/2019) malam, ditempat berbeda saat melakukan transaksi di Jalan Nangka 2 Kelurahan Bumi Harjo Kecamatan Kumai, kemudian dilakukan pengembangan dengan menggeledah badan dan tempat tinggal para palaku.
TKP kedua di Jalan Bhayangkara Blok 1 No. 1 Perumahan Jati Mas Kelurahan Pasir Panjang Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat dan depan Hotel Patta Rajasa Jalan Matnoor Kelurahan Baru, Kotawaringin Barat.
Tim Ditresnarkoba Polda Kalteng yang turun lapangan, yakni Timsus yang di pimpin AKBP Ronny William Manusiwa Kasubdit 3 Ditresnarkoba.
Keterangan Dirnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Wijanrko, Rabu (26/6/2019) menyebutkan, saat ini para tersangka diamankan di Mapolda Kalteng."Mereka kami amankan di Polda," ujarnya.
(banjarmasinpost.co.id /faturahman)