Kajian Islam

Keutamaan dan Niat Melaksanakan Puasa 6 Hari di Bulan Syawal, Bagaimana Utang Puasa Ramadan?

Puasa di bulan Syawal, hukumnya sunah muakkadah atau sunah yang sangat dianjurkan agar dilakukan karena memiliki banyak keuatamaan.

Editor: Mustain Khaitami
tribunkalteng - Puasa syawal 

TRIBUNKALTENG.COM - Setelah Ramadhan (KBBI: Ramadan), umat Islam dianjurkan untuk berpuasa sunah di bulan Syawal.

Puasa di bulan Syawal, hukumnya sunah muakkadah atau sunah yang sangat dianjurkan agar dilakukan karena memiliki banyak keuatamaan.

Hal tersebut berdasarkan sabda Rasululullah, “Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan, kemudian mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa setahun” (HR. Muslim).

Dalam riwayat tersebut dijelaskan, setelah menyelesaikan puasa Ramadhan dan dilanjutkan berpuasa selama enam hari di bulan Syawal, maka bagi yang melakukan akan seperti berpuasa selama setahun.

Berturut-turut Atau Boleh Dilakukan Secara Terpisah? Ini Tata Cara Puasa Syawal

Api Mengamuk di Balikpapan Seusai Sholat Idulfitri, Satu Warga Alami Luka Bakar

Palangkaraya Kota Cantik, Bantaran Sungai Kahayan Disulap Jadi Water Front City

Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shidiq MAg mengatakan, puasa syawal dilakukan enam hari di bulan Syawal, yaitu hari kedua Syawal (sehari setelah hari raya Idul Fitri) dan seterusnya.

Puasa Syawal dimulai di hari kedua karena pada hari pertama Syawal merupakan Hari Raya Idul Fitri, maka diharamkan untuk berpuasa.

Akan lebih baik jika dilakukan secara berturut selama enam hari mulai hari kedua Syawal.

Namun, jika merasa kesulitan, maka diperbolehkan tidak berurutan, asalkan berpuasa sebanyak enam hari dan masih di bulan Syawal.

Tanggal 1 bulan Syawal dimulai pada 5 Juni 2019 hingga 3 Juli 2019.

Maka bagi yang ingin menunaikan puasa sunnah Syawal selama enam hari, maka bisa melakukan puasa Syawal sejak hari Kamis (6/6/2019) hingga Rabu (3/7/2019).

Mana yang Lebih Utama Membayar Utang Puasa atau Melaksanakan Puasa Syawal?

Wahid Ahmadi, Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah mengatakan, jika tidak merasa sulit untuk berpuasa, maka sebaiknya melaksanakan puasa Syawal.

Karena ketika kita melewatkan puasa Syawal, kita sudah tidak lagi mendapatkan keutamaan puasa Syawal. 

Jadi syarat kita bisa membayar utang puasa Ramadhan di sisa waktu.

Namun ketika sulit untuk mencari waktu berpuasa, lebih utama membayar hutang atau meng-qodo' terlebih dahulu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved