Driver Ojek Online Ini Bunuh Pacarnya, Mayat Dibonceng dan Dibungkus Selimut
Yudi melanjutkan, tersangka merupakan kekasih korban. Keduanya telah menjalin hubungan asmara selama dua tahun melalui aplikasi media sosial.
TRIBUNKALTENG.COM - Kepolisian Resor (Polres) Magelang, Jawa Tengah, mengamankan seorang pemuda karena diduga menjadi pelaku pembunuhan mahasiswi UPN Veteran Yogyakarta, Anisa (23).
Dia adalah Sandra Saputra (28) asal Kampung Dua Mulai Guna, Kelurahan Mulia Guna, Kecamatan Teluk Gelang, Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Kapolres Magelang AKBP Yudianto Adhi Nugroho, menjelaskan Sandra yang berprofesi sebagai sopir ojek online itu telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal.
Ia ditangkap di kawasan Alun-alun Yogyakarta, Senin (25/2/2019) malam.
• Pasangan Tontowi/Winny Melaju ke Babak Kedua German Open 2019 Usai Taklukkan Malaysia
• VIDEO: Ricuh di Pesta Pernikahan RIcuh Jadi Perkelahian, Gara-gara Kari Kambing
Menurut Yudi, kasus ini terungkap setelah adanya laporan penemuan jenazah perempuan tanpa identitas di saluran irigasi di Dusun Batu, Desa Ngabean, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Sabtu (23/2/2019).
Jenazah yang kemudian diketahui bernama Anisa, warga Dharma Sakti, Kecamatan Tujuh Negeri, Kabupaten Musi Rawas, itu diduga telah meninggal 2-3 hari sebelum ditemukan warga.
Hasil olah TKP dan autopsi, ada sejumlah tanda kejanggalan pada jenazah korban yang diduga korban pembunuhan.
"Setelah mengetahui identitas korban, kami lakukan penyelidikan, dan hasilnya mengerucut pada tersangka Sandra sebagai pelaku pembunuhan. Tersangka adalah orang terakhir yang bersama korban sebelum meninggal," jelas Yudi, dalam gelar perkara di mapolres Magelang, Selasa (26/2/2019).
Yudi melanjutkan, tersangka merupakan kekasih korban. Keduanya telah menjalin hubungan asmara selama dua tahun melalui aplikasi media sosial.
Pada Kamis (21/2/2019) tersangka dan korban sempat jalan-jalan ke tempat wisata di Bantul.
"Pulang dari jalan-jalan, mereka pulang ke kos tersangka di daerah Gowok, Caturtunggal, Yogyakarta. Setelah itu ada percakapan yang membuat tersangka cemburu, sehingga korban dicekik hingga meninggal dunia," terang Yudi.
Dibuang di Magelang
Keesokan harinya, Jumat (22/2/2019), tersangka membawa jenazah yang sudah dibungkus selimut itu menggunakan sepeda motor menuju Kabupaten Magelang. Tersangka meletakkan jenazah di jok depan sepeda motornya.
"Sampai di sebuah sebuah irigasi di Desa Ngabean, Kecamatan Secang, tersangka membuang jenazah itu, lalu meninggalkan begitu saja. Sampai akhirnya warga menemukan jenazah korban keesokan harinya," ungkap Yudi.
Selain karena cemburu, kata Yudi, tersangka nekat membunuh korban juga karena ingin menguasai harta korban.