Kemenag Mendadak Tunda Ujian PPPK/P3K 2019, Ini Imbauan untuk yang Sudah Terlanjur Daftar
Pengumuman penundaan pelaksanaan ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2019 (PPPK/P3K 2019) untuk guru dan dosen tahap I tahun 2019,
TRIBUNKALTENG.COM - Pengumuman penundaan pelaksanaan ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2019 (PPPK/P3K 2019) untuk guru dan dosen tahap I tahun 2019, secara mendadak dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Pengumuman penundaan ujian PPPK/P3K 2019 ini juga disampaikan di situs resmi Kemenag www.kemenag.go.id dan di twitter resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) @BKNgoid.
Seharusnya, ujian PPPK/P3K 2019 itu digelar tanggal 23-24 Februari 2019 ini.
• Permasalahan & Solusi Pendaftaran PPPK 2019 atau P3K via sscasn.bkn.go.id, Cari Tahu Solusinya!
• 2019 Akan Menjadi Tahun Terpanas dalam Sejarah Manusia, Waspadai Dampaknya
Pantauan Minggu (24/2/2019), dalam pengumumannya, Kemenag menyampaikan bahwa ujian P3K/PPPK tahun 2019 ditunda hingga penerimaan PPPK/P3K tahap II tahun 2019.
Pengumuman bisa dilihat di tautan ini

Sementara itu di Banda Aceh, seperti dilaporkan Serambinews.com, lokasi ujian PPPK/P3K di gedung SMAN 4 Lampineung, Banda Aceh tampak kosong, Sabtu (23/2/2019).
Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kabag TU Kanwil Kemenag) Aceh, Saifuddin SE pun memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.
"Kami sudah meneruskan semua informasi dari pusat dengan detail, namun di luar kuasa dan kewenangan kami, ternyata terjadi penundaan,” katanya Jumat (22/2/2019).
Sementara itu, seperti yang dilansir kemenag.go.id, untuk mengatasi penundaan ini, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag RI, Ahmadi, mengatakan seleksi PPPK/P3K tahap I ini akan dilakukan pada tahap II.
Secara nasional, seleksi PPPK/P3K direncanakan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama dilakukan pada Februari–Maret.
Tahap II dilaksanakan Mei–Juni, dan tahap III pada September–Oktober.
Penundaan seleksi tahap I ini, kata Ahmadi, disebabkan masih ada kebutuhan koordinasi antara satuan kerja dengan Kemenag pusat dan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
“Kami masih membutuhkan koordinasikan antarpihak. Untuk yang sudah daftar, silakan memantau perkembangannya di website Kementerian Agama atau BKN,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, Saifuddin mengatakan pendaftar PPPK/P3K di Kemenag Aceh berjumlah 952 orang.
"Data tersebut diperoleh 17 Februari 2019 pukul 23:59," kata Saifuddin.