Prostitusi Online Artis
Vanessa Angel yang Diduga Terlibat Prostitusi Online, Pengacara Putuskan Mundur karena Hal Ini
Zakir mengatakan, sejak hari itu dia dan timnya tak akan lagi mendampingi VA menghadapi kasus prostitusi online.
TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Pengacara yang mendamping Vanessa Angel dari Polda Jatim setelah diciduk dari sebuah hotel di Surabaya karena diduga terlibat kasus prostitusi online, secara tiba-tiba menyatakan mundur.
Tribunkalteng.com melansir Kompas.com, kuasa hukum artis sinetron berinisial VA, Muhammad Zakir Rasyidin, menyatakan mundur terhitung hari ini, Selasa (8/1/2019).
Zakir mengatakan, sejak hari itu dia dan timnya tak akan lagi mendampingi VA menghadapi kasus prostitusi online.
• Bantah Terlibat Prostitusi, Vanessa Angel Beri 5 Alasan, Mulai Dijebak hingga Ngeles soal Kondom
• Gonzalo Higuain Bagi AC Milan Sangat Berarti Hingga Diharapkan Fokus untuk Kemenangan I Rossoneri
"Benar (mundur), iya per hari ini," tulis Zakir kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa malam.
Zakir mengatakan, pertimbangannya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum VA karena ada hal yang ia rasa sudah tidak sejalan dengan fakta yang ada.
"Semestinya kita membantu polisi membuka Fakta, agar Jaringan prostitusi ini bisa dibuka," tulis Zakir.
"Bukan membenturkan lawyer dengan polisi, hanya karena ingin ada pembenaran bukan kebenaran, dan insiden ini tentu bertentangan dengan NURANI," tambahnya.
Sebelumnya, dalam jumpa pers klarifikasi kabar penangkapan VA di kompleks apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019), Zakir membantah keterlibatan kliennya dalam kasus prostitusi online.
"Kalau klien kami menerima 80 juta tidak benar. Tarifnya 80 juta tidak ada. Percakapan dari mana itu? Munculkan. Tidak ada," ucap Zakir.
"Kalau ke rekening Vanessa kita pun pasti bisa memberi penjelasan soal itu. Tapi kan klien kami memberi penjelasan tidak pernah menerima uang itu," tambahnya.
Selain itu, Zakir juga membantah bahwa beberapa barang bukti yang ditemukan saat penangkapan adalah milik Vanessa.
Pada Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12.30 WIB, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menciduk VA di sebuah hotel di Surabaya.
Polisi menyebut VA sedang berhubungan badan dengan seorang pengusaha berinisial R (45), yang diduga sebagai pemesannya, di kamar hotel.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, VA ditangkap bersama perempuan yang disebut seorang artis FTV.
Mereka berdua tertangkap basah saat berada di dalam kamar yang berbeda.