Info CPNS 2018

Hasil Tes SKD Kemenristekdikti, Cek Jadwal dan Bocoran Soal Tes SKB CPNS 2018 di Sini

Pengumuman bernomor 60495/A2.1/KP/2018 itu ditandatangani oleh Ari Hendrarto Saleh, Sekretaris sekaligus Ketua Panitia Seleksi.

Editor: Mustain Khaitami
Tribun Pekanbaru
tribunkalteng - hasil tes SKD CPNS 2018 

TRIBUNKALTENG.COM - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengumumkan hasil tes SKD CPNS 2018 Jumat (7/12/2018), pelamar bisa cek dan download PDF-nya di sini.

Pengumuman hasil tes SKD dan jadwal tes SKB CPNS 2018 Kemenristekdikti diunggah di laman resmi cpns.ristekdikti.go.id.

Informasi pengumuman hasil tes SKD CPNS 208 Kemenristekdikti juga di-update di Twitter @Kemristekdikti.

Bagi pelamar #CPNSRistekdikti, hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemenristekdikti tahun 2018 sudah bisa dilihat melalui laman: https://cpns.ristekdikti.go.id/pengumuman/pengumuman-pelaksanaan-seleksi-kompetensi-bidang-skb/index.html ….

Bagaimana Hasil SKD CPNS 2018 Kemenag? Ini Tips Ikut Tes SKB dan Pastikan Link Download Sudah Benar

Boyong Piala Presiden, Ini Penampakan Lasson yang Kalahkan Kambing Senilai Setengah Miliar

Selamat kepada pelamar yang sudah dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Pengumuman bernomor 60495/A2.1/KP/2018 itu ditandatangani oleh Ari Hendrarto Saleh, Sekretaris sekaligus Ketua Panitia Seleksi.

Hasil SKD CPNS 2018 Kemenristekdikti dapat di-download melalui link berikut: LINK

Peserta disarankan men-download file hasil SKD CPNS 2018 Kemenristekdikti melalui 'Google Drive' menggunakan PC/laptop dengan jaringan internet yang labil.

Hal itu disarankan sebab ukuran file hasil SKD CPNS 2018 Kemenristekdikti di atas 100 mb, sehingga kemungkinan sulit di-download.

Adapun maksud atau arti dari kode pada kolom keterangan sebagaimana tersebut dalam lampiran, yaitu :

a. Kode "P1/12 adalah peserta kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD sesuai PermenPANRB Nomor 37 Tahun 2018 dan dinyatakan lulus SKD serta berhak mengikuti SKB;

b. Kode "P1" adalah peserta Kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD sesuai PermenPANRB Nomor 37 Tahun 2018 dan dinyatakan tidak lulus SKI);

c. Kode "Pa" adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKD sesuai PermenPANRB Nomor 61 Tahun 2018 dan dinyatakan lulus SKD serta berhak mengikuti SKB;

d. Kode "P2" adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKD sesuai PermenPANRB Nomor 61 Tahun 2018 dan dinyatakan tidak lulus SKD;

e. Kode "TL" adalah peserta tidak memenuhi Nilai Ambang Batas SKD sesuai PermenPANRB Nomor 37 Tahun 2018 dan Nilai Kumulatif SKD sesuai PermenPANRB Nomor 61 Tahun 2018 dan dinyatakan tidak lulus SKD;

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved