Kabar Pulang Pisau
Mobil Boks Tabrak Pohon dan Terbakar, Sopir Hangus di Kabin Kemudi
Lakatunggal berujung maut terjadi di Jalan trans Kalimantan, Anjir Kelampan RT 03 Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau.
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Hari Widodo
TRIBUNKALTENG.COM, PULANGPISAU - Lakatunggal berujung maut terjadi di Jalan trans Kalimantan, Anjir Kelampan RT 03 Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Kamis (18/10) pagi.
Tragis, sebuah mobil boks pengangkut roti menabrak pohon dan terbakar. Nyala api muncul dari bagian depan mobil dan membesar di ruang kemudi.
Tiga orang di ruang kemudi yakni satu sopir dan dua penumpang sontak panik melihat nyala api.
Dua bisa menyelamatkan diri dan keluar dari ruang kemudi yang terbakar.
Sementara sopir box maut bernama Usman, tertahan dan ikut terbakar di dalamnya.
Baca: Kubu Prabowo-Sandi Sering Dituding Anti-pancasila, Dua Tahun Kami Jadi Korban Hoaks
Baca: Hashim: Bank Dunia Sebut Harga Makanan di Jakarta Dua Kali Lipat dari New Delhi
Baca: Optimistis Bakal Dihukum Rehabilitasi, Roro Fitria Divonis 4 Tahun Penjara
Benturan keras di bagian depan, membuat mobil penyok mengarah ke dalam.
Diduga lelaki berusia diperkirakan 30 tahun itu terjepit hingga tak bisa keluar dari ruang kemudi.
Korban tidak bisa dikeluarkan dan akhirnya meninggal dunia sebagaimana informasi terhimpun dari Balakar 545 Kapuas.
Sementara itu, dua orang lainnya yang bisa terselamatkan yakni Bahrudin (20) dan Fahruzi (21).
Keduanya pun langsung dilarikan ke rumah sakit di Kabupaten Pulang Pisau guna mendapat pertolongan medis.
Semua korban beralamat di Aluh-aluh Kalimantan Selatan sebagaimana identitas dari KTP masing-masing.
Sebagaimana yang disampaikan Rahmat dari Balakar 545 Kapuas yang menghimpun informasi dari rekan di Pulang Pisau, Bayu dan H Arul 01 BPK Surya Darma Pulang Pisau.
"Mobil boks mengangkut roti menabrak pohon dan langsung terbakar. Dalam kejadian itu dua korban selamat dan satu meninggal dunia karena tidak bisa dikeluarkan dari mobil yang terbakar dan akhirnya meninggal dunia," paparnya.
Baca: Kuasa Hukum Kriss Hatta Laporkan Billy Syahputra ke KPI, Ini Alasannya
Baca: Kena Sanksi Komdis, Arema FC Rugi Miliaran Rupiah Usai Kontra Persebaya Surabaya
Belum diketahui pasti penyebab lakatunggal itu terjadi. Kejadian ini diketahui telah ditangani pihak kepolisian setempat dalam hal ini Satlantas Polres Pulang Pisau.
Namun informasi terhimpun di lapangan perihal kronologis kejadian, diketahui mobil boks jenis Daihatsu Gran Max warna Hitam dengan Nopol N 8266 KC melaju dari arah Kapuas menuju Palangkaraya.
Mobil oleng ke kiri di lihat dari posisi mobil boks pasca lakatunggal tersebut. Lalu menabrak dan selanjutnya terbakar di bagian depan. (tribunkalteng.com/fadly setia rahman)