CPNS 2018
Pendaftaran CPNS 2018 Segera Dibuka, Ini Besaran Gaji Pertama hingga Tunjangan yang Bisa Didapat
Uang negara juga bakal terpakai untuk memberikan tunjangan kinerja bagi para calon abdi negara tersebut kepada pihak kementerian/lembaga.
TRIBUNKALTENG.COM - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 dipastikan akan segera digelar 19 September 2018.
Animo masyarakat untuk menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) cukup tinggi.
Proses pendaftaran pun akan kembali dilakukan melalui jalur satu pintu, yakni terintegrasi melalui portal sscn.bkn.go.id.
Tidak mengherankan jika minat masyarakat untuk bisa menjadi ASN cukup tinggi.
Pasalnya, gaji yang ditawarkan pun terlihat menggiurkan.
Baca: Ustadz Abdul Somad Dilarang GP Ansor Jawa Tengah Ceramah, Sekjen MUI: Saya Pengagum UAS
Baca: Jalan Sehat Hari Olahraga Nasional, Bupati dan Wakil Bupati Gabung Warga Barsel
Baca: Jangan Memuji Anak Pintar, Begini Cara Memujinya
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan menyebutkan, nominal gaji pertama yang calon ASN 2018 terima diperkirakan masih sama seperti yang didapat para CPNS tahun sebelumnya.
"Kalau orang per orang mungkin sama. Katakanlah, S1 golongan 3A, sekarang gaji pokoknya Rp 2,4 juta. 80 persen dari itu Rp 1,9 sampai 2 juta," tandas Ridwan.
"Kita anggap, harus tersedia untuk gaji pokok saja Rp 2,5 juta untuk yang S1," Ridwan menambahkan.
Tidak hanya gaji pokok saja yang CPNS akan dapatkan.
Uang negara juga bakal terpakai untuk memberikan tunjangan kinerja bagi para calon abdi negara tersebut kepada pihak kementerian/lembaga.
Dilansir TribunStyle.com dari berbagai sumber, berikut besaran gaji, tunjangan, dan fasilitas PNS berdasarkan rancangan terbaru.
Jenjang Pangkat Jabatan Tinggi (JPT)
1. JPT-I : Rp 39,3 juta
2. JPT-II : Rp 37,4 juta
3. JPT-III : Rp 35,7 juta