Kabar Kapuas
Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Kapuas Murung Dilumpuhkan dengan Timah Panas
Hadi Bagus alias Bagus (22) Pelaku curanmor ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan petugas saat mau ditangkap
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Hari Widodo
TRIBUNKALTENG.COM, KAPUAS - Pelaku curanmor ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan petugas saat mau ditangkap, Kamis (6/9) sekitar pukul 20.00 WIB.
Hadi Bagus alias Bagus (22) ditembak di kaki kanannya saat penyergapan di kawasan Taman Daun, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
Selanjutnya pelaku curanmor ini diobati dan dibawa ke Mapolsek Kapuas Murung guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini dirilis langsung Plh Kapolres Kapuas AKBP Trisaksono Puspo Aji didampingi PJU Polres Kapuas dan Kapolsek Kapuas Murung Ipda Subandi, Jumat (7/9) pagi.
Baca: Pendaftaran CPNS 2018, Ini Syarat Nilai Passing Grade pada Tes SKD
Baca: Masih di Bawah Umur, Dua ABG Ditangkap karena Aksi Penjambretan
Pelaku Hadi dihadirkan saat rilis pengungkapan. Terlihat pelaku mengenakan baju tahanan, kaki kanannya diperban dan nampak tertatih saat berjalan.
Hadi ini adalah residivis kasus curanmor dimana pernah beraksi dan masuk penjara pada 2016 lalu. Seakan tak jera akan perbuatan nya, pelaku beraksi kembali.
"Baru sekali ini saja lagi melakukan (curanmor)," kata Hadi saat menjawab pertanyaan Plh Kapolres Kapuas.
Adapun diketahui, pelaku sebelumnya beraksi di kawasan Desa Sumber Alaska RT 05 Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas.
Pelaku menggasak motor Jupiter MX dengan nomor polisi KH 3635 BI milik Nurman (41) warga setempat, Kamis (6/9) sekitar pukul 03.00 WIB.
Tahu motornya yang diparkir di teras rumah hilang, korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kapuas Murung. Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Kapuas Murung dan Resmob Satreskrim Polres Kapuas langsung gerak cepat memburu keberadaan pelaku curanmor tersebut.
"Pelaku curanmor ini ditangkap dalam waktu tak sampai 24 jam oleh Polsek Kapuas Murung dipimpin langsung Kapolseknya, bekerjasama dengan Resmob Satreskrim Polres Kapuas," kata Plh Kapolres Kapuas AKBP Trisaksono Puspo Aji.
Dilanjutkannya, saat dilakukan penangkapan, pelaku mencoba melakukan perlawanan dan mencoba kabur dari sergapan aparat.
"Maka itu kami berikan tindakan tegas terukur kepada pelaku," jelasnya.
Baca: Maia Estianty Tawarkan Peserta Indonesian Idol Junior Cantik Ini Taaruf dengan Dul
Baca: Mabuk Miras, Guru SD Ini Dihabisi, Lehernya Ditebas Parang
Plh Kapolres Kapuas juga membeberkan bahwa pelaku ini adalah residivis kasus curanmor.
"Pernah beraksi dan diproses pada 2016 lalu dan kembali mengulangi lagi perbuatannya kali ini," lontarnya.