CPNS 2018
Penerimaan CPNS 2018, Ini Nilai Minimal yang Harus Dipenuhi oleh Setiap Peserta Seleksi
Peraturan menteri bernomor 37 Tahun 2018 itu mengatur tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2018.

TRIBUNKALTENG.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengeluarkan peraturan menteri terkait pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018.
Peraturan menteri bernomor 37 Tahun 2018 itu mengatur tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2018.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan Mudzakir membenarkan bahwa Kemenpan mengeluarkan peraturan tersebut.
Baca: Bebas Dari Penjara Ahok Dikabarkan Akan Nikahi Polwan Mantan Ajudan Veronica Tan
Baca: Ditinggal 41 Anggotanya Jadi Tahanan KPK, Cuma 1 Anggota DPRD Kota Malang yang Ngantor
Baca: 10 Bahan Alami Ini Berkhasiat Menghilangkan Flek Hitam di Wajah, Simak Caranya
Nilai ambang batas SKD merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi CPNS.

Peraturan itu menyebutkan, SKD CPNS tahun 2018 terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Nilai ambang batas tersebut yakni 143 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 75 untuk TWK.
Jumlah soal yang akan diujikan adalah 100 butir, terdiri dari 35 soal TKP, 30 soal TIU, dan 35 soal TWK.
Nilai ambang batas berbeda
Namun, nilai ambang batas ini berbeda untuk peserta yang mendaftar pada jenis penetapan kebutuhan atau formasi khusus.
Formasi khusus itu, misalnya untuk:
-
9.979 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2018 Badan Narkotika Nasional (BNN), Cek bnn.go.id
-
Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2018, untuk Verifikasi Berkas Fisik CPNS 2018 Via sscn.bkn.go.id Dibawa
-
BKN Sengaja Nonaktifkan Login sscn.bkn.go.id, Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 Bisa Klik Sini
-
Link Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id, Info 7 Instansi Vertikal
-
476 Ribu Pelamar Tak Lolos Seleksi Administrasi Pendaftaran CPNS 2018, Cek Namamu Via Sscn.bkn.go.id