Selebrita

Status Tersangka Cut Tari dan Luna Maya Segera Diputuskan, Begini Kata Ariel Noah

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) sebagai termohon satu, dan Jaksa Agung sebagai termohon dua.

Editor: Mustain Khaitami
Net
Cut Tari, Ariel, dan Luna Maya 

TRIBUNKALTENG.COM - Nazril Irham alias Ariel Noah, vokalis Band Noah enggan berkomentar banyak terkait status tersangka Cut Tari dan Luna Maya yang dipraperadilankan. 

Dilaporkan sebelumnya, Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) mengajukan permohonan praperadilan atas status tersangka  Luna Maya dan Cut Tari.

Permohonan LP3HI masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 5 Juni 2018.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) sebagai termohon satu, dan Jaksa Agung sebagai termohon dua.

Baca: Punya 200 Ribu Pasang Sepatu Merek Ternama dan Bergaya Hidup Mewah, Ternyata Remaja Ini . . .

Baca: Ditemukan Meninggal Terperosok Bersama Motornya di Tepi Sungai, Yuli Diduga Alami Laka Tunggal

Baca: Penerimaan CPNS 2018 Siap Digelar, Pelajari Cara Pendaftarannya

"Video itu, kasus praperadilan. Praperadilan masuk pada hari Selasa, 5 Juni 2018, perkara no 70/pid.prap/2018PN Jaksel. Pemohon dalam praperadilan ini adalah LSM (lembaga swadaya masyarakat) Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia disingkat LP3HI," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur, ketika ditemui di kantornya, Jumat (3/8/2018).

LP3HI mengajukan permohonan tersebut bertujuan untuk menghentikan penyidikan secara hukum terhadap  Luna Maya dan Cut Tari.

Sidang putusan akan dilangsungkan pada hari ini 7 Agustus 2018.

"Karena kan praperadilan itu tujuh hari harus putus. 31 Juli jawaban pembuktian, Rabu 1 Agustus kesimpulan, putusan tanggal 7 Agustus," ucapnya.

Ariel pun menanggapi status tersangka Luna Maya danCut Tari yang tengah dipraperadilankan.

"Itu mah sudah proses saja, saya enggak (komentar)," katanya di Rutan Kebonwaru, Bandung seperti dikutip dari TribunJabar.id. 

Kasus video asusila tersebut juga sempat membuat Ariel berurusan dengan hukum. 

Dia divonis 3,5 tahun penjara dan ditahan di Rutan Kebonwaru dan telah bebas beberapa tahun lalu.

Dia pun berharap agar kasus tersebut cepat beres.

Pada Senin (6/8/2018), Ariel mengunjungi Rutan Kebonwaru.

Ariel mengaku mampir ke Rutan karena kebetulan sedang di Bandung. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved