Istri Bos Abu Tours Jadi Tersangka Dugaan Sembunyikan Uang Ribuan Jamaah

Nursyariah ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga ikut menyimpan atau menyembunyikan dana puluhan ribu jemaah umrah.

Editor: Mustain Khaitami
TRIBUNSUMSEL/M.A.FAJRI
DISEGEL - Calon jemaah umroh menunggu kepastian didepan kantor Abu Tour and Travel yang disegel di Jalan Inspektur Marzuki Palembang, Jumat (9/2/2018). Penyegelan ini terkait permasalahan keberangkatan calon jemaah umroh yang ditelantarkan oleh pihak travel. 

TRIBUNKALTENG.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya menetapkan istri bos Abu Tours, Hamzah Mamba, Ny Nursyariah Mansyur, sebagai tersangka.

Nursyariah ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga ikut menyimpan atau menyembunyikan dana puluhan ribu jemaah umrah.

Selain itu, Nursyariah ikut menikmati uang jemaah untuk kepentingan pribadinya.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani, mengatakan, tersangka Nursyariah langsung ditahan di Rutan Polda Sulsel.

Baca: Keberangkatan Ratusan Jemaah Abu Tours Ditunda, Ada yang Nangis Sampai Naik Pitam

Baca: Ramalan Zodiak Anda, Aries: Ada Tugas Menantang Nih

Baca: Rizki Ahmad Dimakamkan, Ini Pesan Terakhirnya Untuk King Cobra yang Mematuknya

Tersangka dikenai pasal pidana pencucian uang.

"Tersangka Nursyariah dikenakan pasal pencucian uang, sama seperti tiga tersangka lainnya," ujar dia, Kamis (7/7/2018).

"Nursyariah Mansyur ditetapkan sebagai tersangka karena ikut melakukan pidana penggelapan sesuai Pasal 372 dan 374 KUHP."

"Dia menerima dan menyimpan uang jamaah dan ikut membelanjakannya untuk kepentingan pribadi bersama suaminya, Hamzah Mamba,” katanya, dilansir TribunSolo.com dari Kompas.com.

Dicky mengatakan, Hamzah Mamba selaku CEO PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours) dan mantan manager keuangannya, Muhammad Kasim, telah ditetapkan tersangka dan ditahan sejak 20 April lalu.

Menyusul kemudian, penetapan tersangka terhadap Khaeruddin selaku komisaris Abu Tours pada Senin (9/7/2018).

“Jadi sudah ada empat tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan dana puluhan ribu jamaah umrah Abu Tours," ujarnya.

"Jika dalam proses penyidikan dirasa sudah lengkap, berkas perkaranya akan dilimpahkan ke Kejaksaan."

Baca: Ini Nama-nama Kandidat Cawapres Prabowo dari Partai Koalisi

"Jika pihak Kejaksaan menyatakan lengkap atau P21, maka perkara ini segera disidangkan,” kata Dicky.

Diberitakan TribunSolo.com sebelumnya, kasus Abu Tours mulai diselidiki Polda Sulsel setelah banyak laporan dari jamaah yang batal diberangkatkan menunaikan ibadah umrah pada awal 2018.

Dalam penyelidikan polisi, sekitar 86.720 jamaah yang batal berangkat umrah padahal telah menyetorkan uang biaya perjalanan.

Dalam kasus ini, diduga kerugian total jamaah mencapai Rp 1,8 triliun. (Kompas.com/Kontributor Makassar, Hendra Cipto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sembunyikan Uang Jamaah, Istri Bos Abu Tours Jadi Tersangka

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved