8 Orang Diamankan, Diskotek Pyramid Seminyak Disegel Polisi

seorang perempuan berinisial SSM (21) kedapatan membawa satu bungkus tisu di dalamnya berisi dua pecahan pil ekstasi.

Editor: Mustain Khaitami
Istimewa/ Tribun Bali
Pyramid Club disegel anggota Polda Bali, Kamis (14/6/2018). 

TRIBUNKALTENG.COM, DENPASAR - Ratusan personel dari Tim Opsnal Polda Bali dan Tim gabungan dari satuan lainnya merazia beberapa diskotek dan Tempat Hiburan Malam (THM) di Denpasar dan Badung.

Satu di antaranya diskotik Pyramid di daerah Jalan Dewi Sri Kuta Badung.

Petugas pun menyegel diskotek.

Penyegelan ini dilakukan usai ditemukannya 16 butir pil ekstasi, Rabu (13/6/2018) kemarin.

Baca: Manajemen Exotic Pilih Tutup Sendiri Operasional Diskotek

Baca: Tak Terima Yahya Cholil Disindir Lalu Mundur dari Gerindra, Mohammad Nuruzzaman Bongkar Ini

Baca: Ini Amalan Jelang Idulfitri, Jangan Lupa Berniat Mandi Sebelum Pergi Salat Id

Police line atau penyegelan melibatkan puluhan personel, Kamis (14/6/2018) pukul 13.00 Wita.

Menurut Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, pemasangan police line untuk mempermudah proses penyidikan terhadap tiga orang yang ditangkap polisi saat melaksanakan sweeping di Diskotek Pyramid.

Barang bukti itu sendiri ditemukan petugas di balkon, tong sampah, serta loker diskotik.

"Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bali. Kapolda sudah dengan tegas menyatakan perang terhadap narkoba sejak menjabat sebagai Kapolda Bali. Generasi penerus Bali harus diselamatkan dari narkoba," ucapnya, Kamis (15/6/2018).

Sebelumnya, sweeping dilakukan di Diskotek Pyramid.

Polisi mengamankan delapan orang, terdiri dari pengunjung, karyawan, dan manajer.

Dari delapan orang itu, tiga orang diantaranya kedapatan membawa narkoba.

Mereka adalah IGKS (24) dengan barang bukti satu butir ekstasi seberat 0,3 gram netto.

DR (30) membawa 13 butir ekstasi dan ikut juga diamankan dari pria ini berupa empat kunci loker.

Berikutnya seorang perempuan berinisial SSM (21) kedapatan membawa satu bungkus tisu di dalamnya berisi dua pecahan pil ekstasi.

Sementara lima orang lainnya yang ikut diamankan tidak membawa narkoba, hanya hasil tes urine dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba.

Mereka berinisial DRA (36), INW (30), AANP(24), INBJ (58) dan seorang perempuan berinisial MM (24).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditemukan Sejumlah Pil Ekstasi, Diskotek Pyramid Seminyak Disegel Polda Bali, http://www.tribunnews.com/regional/2018/06/15/ditemukan-sejumlah-pil-ekstasi-diskotek-pyramid-seminyak-disegel-polda-bali?page=2.

Editor: Adi Suhendi

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved