Kabar Kalsel
Warung Sakadup Bermunculan, Ini yang Dilakukan Satpol PP Banjarmasin
Sedikitnya sebanyak lima unit mobil dikerahkan Satpol PP Kota Banjarmasin Kalsel pada operasi yustisi, Rabu (30/5/2018) siang.
TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN - Sedikitnya sebanyak lima unit mobil dikerahkan Satpol PP Kota Banjarmasin Kalsel pada operasi yustisi, Rabu (30/5/2018) siang.
Berkeliaran di kota Banjarmasin, kali ini petugas menyasar beberapa lokasi warung sakadup.
Diantaranya mereka mendatangi sepanjang Jalan Teluk Tiram, Jalan Gubernur Subardjo, Ir PM Noor, Soetoyo S, hingga Piere Tendean Kota Banjarmasin.
Baca: Bagi Wanita yang Haid, Ini 6 Amalan yang Masih Bisa Dilakukan untuk Meraih Pahala di Bulan Ramadan
Baca: Aksinya Bikin Heboh, Ini Latar Berlakang Pria yang Acungkan Samurai di Bandung
Baca: Rencananya Disaksikan Presiden Jokowi dan PM India, Hujan Guyur Kawasan Pameran Layang-layang
Kasi penegakkan, Mulyadi, S.Ap mengatakan tujuan kegiatan tersebut guna menegakkan Perda nomor 4 tahun 2005 tentang larangan kegiatan pada bulan Ramadan.
"Jadi bila nanti ada terbukti melanggar perda Ramadan, tidak ada kecuali para pedagang warung sakadup akan kami ciduk," pungkas Mulyadi.
(banjarmasinpost.co.id /Ahmad Rizki Abdul Gani)