Jangan Ragu Rekam Polisi Pungli Sopir, Wakapolri Janji Copot Kapolda dan 'Telanjangi' Oknumnya

Syafruddin mengaku heran apabila benar ada polisi yang masih memungut dari sopir truk.

Editor: Mustain Khaitami
KOMPAS.com
Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Syafruddin ketika ditemui di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Kamis (3/5/2018). 

TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Wakil Kepala Polri Komjen Syafruddin memastikan pihaknya akan menindak tegas oknum polisi yang melakukan pungutan liar terhadap sopir truk di jalanan.

Pimpinan kepolisian di daerah pun akan dimintai pertanggungjawaban jika gagal mengawasi bawahannya.

Wakapolri meminta para sopir untuk tidak ragu merekam apabila ada oknum polisi yang memeras mereka.

"Saya langsung pecat. Begitu ada videonya benar, kita pecat hari itu. 'Telanjangin' dia. Keras sekali kita," kata Syafruddin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (8/5/2018).

Baca: VIDEO: Oknum Polisi Lakukan Pungli Pada Sopir Truk, Nah Han Lima Puluh

Baca: Semalaman di Warnet dan Tak Mau Diajak Pulang, Edy Kurniawan Gelap Mata dan Seret Istrinya

Baca: Ini 9 Fakta Seputar Rusuh Rutan Brimob, Sempat Beredar Kabar Jebolnya Tahanan Kasus Terorisme

Syafruddin menanggapi keluhan yang disampaikan para sopir truk kepada Presiden Joko Widodo.

Para sopir truk mengeluhkan banyaknya pungutan liar yang dilakukan preman hingga oknum polisi dan petugas dinas perhubungan.

Menurut para sopir, polisi biasanya melakukan pungli karena kapasitas truk yang kelebihan muatan.

Padahal, sopir truk merasa tidak ada aturan yang jelas soal batas maksimal muatan yang bisa diangkut.

Syafruddin mengaku heran apabila benar ada polisi yang masih memungut dari sopir truk. Padahal, remunerasi polisi sudah cukup besar.

Oleh karena itu, sanksi pemecatan akan langsung diberikan kepada polisi yang masih melakukan pungli.

Bahkan, sanksi tak hanya dikenakan pada oknum polisi yang melakukan pungli, namun bisa juga kepada kapolda setempat.

Sebab, kapolda dinilai gagal melakukan pengawasan terhadap anak buahnya.

"Kapoldanya kita copot. Saya enggak main-main kalau saya," ujarnya.

Syafruddin mencontohkan, Brigadir Jenderal (Pol) I Ketut Argawa dicopot dari jabatan Kapolda Sulawesi Tengah pada April lalu.

Menurut dia, pencopotan itu terjadi karena Ketut gagal mengawasi anak buahnya saat penggusuran lahan warga di Tanjung Luwuk, Kabupaten Banggai.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved