Elpiji 3 Kilogram Hanya Dijual di Pangkalan, Disperindag Palangkaraya Lakukan Hal Ini
pembelian tabung gas bersubsidi memang hanya dijual di pangkalan itu sdah sesuai dengan ketentuannya
Penulis: Fathurahman | Editor: Royan Naimi
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Aratuni D Jaban, membenarkan, pembelian tabung gas bersubsidi memang hanya dijual di pangkalan.
Menurut dia, adanya larangan penjualan tabung gas elpiji ditingkat pengecer yang dikeluarkan melalui keputusan Gubernur Kalteng tersebut sudah sesuai dengan yang diatur oleh Pemerintah Pusat yang melarang penjualan gas elpiji bersubsidi ditingkat eceran.
Baca: Asisten Rumah Tangga Ini Cantik Bikin Meleleh, Pantas Majikannya di Arab Saudi Sempat Menahannya
Baca: Nekad Kelas Wahid! PNS Anggota Satpol PP Balangan Ini Kedapatan Edarkan Zenith di Lokasi Pameran
Menurut Aratuni, sesuai ketentuan hanya pangkalan yang boleh menjual gas elpiji bersubsidi tersebut, sedangkan untuk pengecer hanya menjual gas elpiji non subsidi saja kepada para pelanggannya.
"Aturannya memang seperti itu, makanya kemudian ditindaklanjuti oleh Gubernur Kalteng yang mengeluarkan surat edaran agar penjualan gas elpiji bersubsidi hanya untuk pangkalan bukan tingkat eceran,"ujarnya.
Beberapa warga Palangkaraya, Rabu (11/4/2018) mengaku memilih membeli gas elpiji non subsidi, karena untuk membeli gas bersubsidi di pangkalan antrenya panjang dan menunggu giliran hingga dua jam. (banjarmasinpost.co id /Faturahman)