Kabar Kalsel

Sembunyi di Pulangpisau, Begini Akhir Pelarian Komplotan Pencurian di Citra Land

Nama terakhir adalah "orang dalam", yakni yang dalam keseharian bekerja sebagai security atau satpam di kawasan perumahan tersebut.

Editor: Mustain Khaitami
banjarmasinpost.co.id/fadly setia rahman
Kapolsek Kertak Hanyar Ipda Joni Arief (paling kiri) saat menasihati tiga pelaku, disaksikan Kanit Binmas Bripka Maryanta dan Kanit Reskrim Ipda Cahyo Sugiono, Senin (9/4/2018). 

TRIBUNKALTENG.COM, KERTAK HANYAR - Polsek Kertak Hanyar mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Citra Land, Maret lalu.

Hasil pengungkapan dirilis langsung di hadapan awak media, oleh Kapolsek Kertak Hanyar Ipda Joni Arief didampingi Kanit Reskrim Ipda Cahyo Sugiono, Senin (9/4/2018).

Tiga pelaku berhasil dibekuk dalam kasus ini. Mereka yakni Bakrun alias Anang Engkor (41), Suriansyah alias Cancah (44) dan Farid (30).

Nama terakhir adalah "orang dalam", yakni yang dalam keseharian bekerja sebagai security atau satpam di kawasan perumahan tersebut.

Baca: Joan Gagal Melaju ke Babak Grand Final Indonesian Idol 2018, Ini Penyebabnya

Baca: Skandal Cambridge Analytica, Apakah Data Anda Disalahgunakan?

Baca: Ratusan Anggota Syarikat Alumni ITB Masuk PBB, Bawa Poster #Gerakan Nasional Ganti Presiden 2019

Terlibat memberi informasi dan menerima uang hasil penjualan kabel tembaga curian bernilai jutaan rupiah.

Sedangkan dua lainnya, dalam keseharian bekerja di kapal, yakni Bakrun alias Anang Engkor yang diketahui adalah kapten kapal dan krunya, Suriansyah alias Cancah.

Ketiganya pun kini meringkuk di satu sel tahanan yang sama dan hanya bisa pasrah menanti proses hukum yang berlaku atas perbuatannya.

Persekongkolan mereka diketahui terjadi karena ketiga nya ini adalah warga satu kawasan tinggal, tepatnya di kawasan Mantuil, Banjarmasin.

Yang dicuri para pelaku ini adalah kabel tembaga. Meski cuma kabel, namun harga jualnya jutaan rupiah. Diakui para pelaku, gulungan kabel yang dicuri dihargai Rp 4,1 juta oleh pembeli.

"Kami dapat bagian masing-masing Rp 1,5 juta," kata Anang Engkor dan Cancah.

Sementara Farid, mendapat Rp 700 ribu dari hasil penjualan, lalu sisa uangnya dipakai bersama oleh pelaku pencurian.

Baca: Pencuri Tertangkap Basah Gegara Lepas Sepatu Saat Beraksi, Konyol!

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved