PT ATM Ditegaskan Tak Miliki Izin, Ini 5 Pedoman Agar Tak Salah Pilih Biro Perjalanan Umrah

Kanwil Kemenag Kalsel mempertegas surat Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah terhadap PT Arafah Tamasya Mulia Balikpapan

Penulis: Milna Sari | Editor: Mustain Khaitami
irfani rahman
Kepala Kantor Kementerian Agama Kalimantan Selatan, Noor Fahmi 

TRIBUNKALTENG.COM, BANJARBARU - Kanwil Kemenag Kalsel mempertegas surat Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah terhadap PT Arafah Tamasya Mulia Balikpapan tentang pelarangan penawaran jasa perjalanan.

Selama ini PT ATM jelas Kakanwil Kemenag Kalsel, Noor Fahmi, Selasa (10/04/2018) tak memiliki izin operasional sebagai Penyelenggara Perjalanan lbadah Umrah (PPIU).

Baca: Kemenkominfo Berencana Blokir Facebook di Indonesia, Ketua DPR: Bikin Masalah Baru

Selain itu selama ini PT ATM sebenarnya juga produk di bawah kepemimpinan PT Lintas Jaya Optima, telah beroperasi menawarkan paket umrah dan telah memberangkatkan jamaah di kawasan Kalimantan Selatan dengan mengusung nama PT Arafah Tamasya Mulia bukan atas nama perusahaan induknya PT  Lintas Jaya Optimal.

Sementara pada ayat 1 pasal 8 Bab II Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor : 08 Tahun 2018 tentang Penyelengaraan Perjalanan lbadah Umrah bahwa PPIU dapat membuka kantor cabang di luar domisili perusahaan sebagaimana tercantum dalam keputusan tentang penetapan perizinan PPIU.

Baca: Keberangkatan Ratusan Jemaah Abu Tours Ditunda, Ada yang Nangis Sampai Naik Pitam

"Kami berharap, PT. Arafah Tamasya Mulia dapat mematuhi apa yang telah termuat dalam pokok surat Dirjen PHU Nomor : B 12028 By Dt.ll.l.4/ HJ 09/02/2018 tertanggal 12 Februari 2018 yaitu untuk memberhentlkan penawaran jasa perjalanan ibadah umrah serta tidak memberangkatkannya, "jelas Fahmi kepada Banjarmasinpost.co.id.

Selain itu ia juga mengimbau agar masyarakat Kalsel dapat lebih teliti dalam memilih biro perjalanan umrah.

Pastikan lima pedoman harus selalu diikuti yaitu: Harga perjalanan yang masuk akal, visa diterima tiga hari sebelum keberangkatan, lokasi hotel yang tak terlalu jauh, pastikan biro perjalanan terdaftar di Kementerian Agama dengan cara mengecek ke www.haji.kemenag.go.id serta pastikan jadwal keberangkatan dan kepulangan.(Banjarmasinpost.co.id /milna)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved