1,1 juta Data Pengguna Facebook di Indonesia Bocor, Ini yang Dilakukan Menkominfo
Tapi ia menambahkan bahwa 'setelah mengkajinya lagi' ia merasa pandangan itu sempit dan salah.
TRIBUNKALTENG.COM - Facebook menyebut data yang telah dibocorkan secara tidak patut kepada lembaga konsultan politik Cambridge Analytica - mencapai setidaknya 87 orang -lebih banyak dari yang sebelumnya terungkap.
Sekitar 1,1 juta pengguna tersebut berasal dari Indonesia.
Sebelumnya, jumlah pengguna yang disebut oleh orang yang membongfkar kasus ini, Christopher Wylie, hanya menyebut angka 50 juta.
Baca: Skandal Analytica Cambridge, Mark Zuckerberg Akui Kesalahan Terkait Perlindungan Data Pengguna
Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara mengatakan, akan memanggil Facebook Indonesia. "Saya sudah telepon perwakilan Facebook dan memanggilnya untuk bertemu nanti sore," kata Rudiantara dalam pesan kepada BBC Indonesia.
"Kami sedang meminta angka pastinya (data pengguna yang bocor). Terlepas dari hasilnya nanti, penggunaan data tidak proper oleh PSE bisa melanggar Meraturan Menteri Kominfo tentang Perlindungan Data Pribadi maupun UU ITE."
Ia menyebut, sangsinya bisa sampai 12 Tahun penajra dan denda sampai Rp12 Milyar."Kami juga sudah mulai koordinasi dengan teman-teman POLRI mengantisipasi diperlukannya penegakan hukum secepatnya," katanya pula.
Mark Zuckerberg menjawab pertanyaan dari wartawan selama hampir satu jam.
Dalam konferensi pers pada hari Rabu (04/04) Pimpinan Facebook Mark Zuckerberg berkata bahwa sebelumnya ia berasumsi bahwa jika Facebook memberikan suatu perangkat kepada orang-orang, adalah tanggung jawab mereka untuk memutuskan bagaimana mereka akan menggunakannya.
Tapi ia menambahkan bahwa 'setelah mengkajinya lagi' ia merasa pandangan itu sempit dan salah.
"Jelas bahwa kami seharusnya bertindak lebih dari yang dilakukan, dan itu yang akan kami lakukan untuk kedepannya," katanya.
"Hari ini, berdasarkan informasi yang kami ketahui... Saya rasa kami paham bahwa kami perlu mengemban tanggung jawab kami secara lebih luas," ujarnya.
Baca: Facebook Didenda Rp 5,2 Miliar di Korea Selatan, Penyebabnya Bikin Kesal
"Bahwa kami tidak sekadar membuat suatu perangkat, tapi kami juga perlu bertanggung jawab penuh akan bagaimana orang-orang menggunakan alat tersebut."
Zuckerberg mengumumkan bahwa audit internal telah mengungkap suatu masalah baru. Aktor-aktor berniat jahat telah menyalahgunakan fitur yang memungkinkan pengguna mencari sesama pengguna dengan memasukkan pos-el (email) atau nomor telepon di kolom pencarian Facebook.