Kapal Pesiar Mewah Yacht Equanimity Diamankan, Pemiliknya Ada di Amerika

Setyo menjelaskan lantaran berada di wilayah Indonesia, maka pihak Bareskrim Polri berhak mengamankan yacht yang membawa 34 ABK itu.

Editor: Mustain Khaitami
Tribun Bali/Rizal Fanany
Kapal pesiar Equanimity di Perairan Tanjung Benoa, Badung, Rabu (28/2/2018) yang disita Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri bersama DitPolair Polda Bali 

TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Kapal super yacht Equanimity senilai Rp 3,5 triliun berhasil diamankan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri di perairan Tanjung Benoa, Bali, Rabu (28/2) kemarin.

Menurut Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya, kapal tersebut diduga hasil tindak pidana pencucian uang. FBI sendiri meminta Polri untuk membantu menangkap kapal yang sudah dicari selama 4 tahun terakhir.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengungkap bila tersangka pemilik yacht tersebut saat ini tengah berada di Amerika Serikat.

Baca: Bocah NTT yang Viral Usai Jadi Komentator MotoGP dapat Kejutan Setelah Didatangi Yamaha

"Ada tersangkanya di Amerika, saya lupa namanya itu," ujar Setyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/3/2018).

Setyo menjelaskan lantaran berada di wilayah Indonesia, maka pihak Bareskrim Polri berhak mengamankan yacht yang membawa 34 ABK itu.

Baca: Krisis Stok Ayam, Banyak Gerai KFC Tutup, Polisi Banjir Keluhan Warga

Laporan dari FBI sendiri, ditengarai Setyo menjadi alasan pula untuk memeriksa kapal itu. Polri sendiri memiliki MoU dengan FBI, dimana salah satu isinya adalah tukar menukar informasi dan barang bukti.

"FBI menyatakan bahwa ada kejahatan yang menurut locus delictinya ada di Amerika, itu barang buktinya ada di Bali yaitu kapal pesiar mewah," ungkap Setyo.

Usai diamankan, Polri melakukan pengecekan. Pengecekan itu, kata Setyo, meliputi pengecekan dokumentasi, pengecekan fisik, hingga pengecekan nakhoda kapal.

Baca: Wow, Miliaran Rupiah Diamankan dari OTT KPK di Kendari

"Dokumen, lalu secara fisiknya dicek, kemudian siapa yang mengawaki disini juga dicek semua. Makanya mengumpulkan waktu lama. sekarang yang jaga dari Polair," imbuhnya.

Selain itu, mengenai tindak lanjut ke depannya, jenderal bintang dua ini masih belum mengetahuinya.

"Oleh sebab itu, dari FBI datang kemudian koordinasi dengan Polri dengan Bareskrim untuk melakukan pengecekan. Nah sudah dilakukan (pengecekan) kemarin, Rabu (28/2), nanti tindak lanjutnya kita akan lihat apakah itu penyitaan dan disita dan segala macam," pungkasnya. (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved