Heboh Surat Cerai Ahok
Gugatan Cerai untuk Veronika Tan Dilayangkan, Ini Penjelasan Pengacara Ahok
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Veronica Tan.
TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Veronica Tan.
Pengacara Ahok dalam gugatan ini, Josefina Agatha Syukur, berharap kliennya tersebut akan berdamai alih-alih bercerai.
"Kalau bisa didamaikan ya didamaikan, tidak ada yang ingin perceraian apalagi yang menjalankan. Sayang kan anak-anaknya sudah besar ya," ujar Josefina ditemui di kantornya, Senin (8/1/2018).
Josefina mengatakan, sebelum ia mendaftarkan gugatan dari Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 5 Januari 2018 kemarin, ia dan Fifi Lety Indra, adik Ahok, telah membujuk agar Ahok mengurungkan niatnya.
Baca: Bareskrim Klaim Selamatkan Uang Negara Hingga Rp 32 Triliun dari Kasus Kasus Penjualan Kondensat
Baca: Inilah Sosok Yulistra Ivo, Pengganti Ussy Sulistiawaty di Hati Gubernur Sugianto
Baca: Kehidupan di Alam Ruh, yang Dialami Wanita Ini Ketika Sekarat Bikin Ilmuwan Kebingungan
Namun pada akhirnya Ahok malah menyerahkan surat kuasa agar gugatan cerai didaftarkan.
Josefina mengaku upaya-upaya damai akan dilakukan pihaknya selama proses persidangan nanti.
"Pak Ahok enggak mungkin hadir sidang karena pasti ramai. Tapi nanti saat perdamaian ya dilakukan di Mako Brimob, kita lihat nanti kebijakan pengadilan seperti apa," ujar Josefina.
Ahok menikah dengan Veronica pada 6 September 1997. Keduanya dikaruniai tiga anak. (KOMPAS.com)