Sepekan Sebelum OTT 10 Pejabat di Jambi, Wakil Ketua KPK Ternyata Sudah Beri Isyarat Begini
Tak hanya di Jambi, OTT tersebut juga dilakukan di Jakarta, dan tiga orang berhasil diamankan.
TRIBUNKALTENG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jambi, Selasa (28/11/2017).
Mereka yang diciduk adalah anggota DPRD Provinsi Jambi, Pejabat Pemprov Jambi, dan seorang rekanan.
Operasi tangkap tangan ini kali pertama di Provinsi Jambi.
Tak hanya di Jambi, OTT tersebut juga dilakukan di Jakarta, dan tiga orang berhasil diamankan.
Total 10 orang berhasil diamankan KPK dalam kasus tersebut.
Baca: Ya Allah, Bocah Autis dari Sungai Tabuk Ini Mendadak Lumpuh
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan kepada wartawan saat konferensi pers di kantor KPK, Jakarta, Rabu (27/9/2017). KPK menetapkan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi KTP elektronik. Anang Sugiana Sudihardjo menjadi tersangka ke enam dalam kasus mega korupsi tersebut.
Sebelum operasi tangkap tangan digelar, ternyata Wakil Ketua KPK La Ode Muhammad Syarif menyambangi Jambi.
Ketika itu Laode bertemu dengan gubernur, bupati, anggota DPRD Provinsi dan kabupaten kota se-Privinsi Jambi, dan Forkompinda Jambi untuk melakukan penandatanganan Pakta Integritas pencegahan korupsi.
Acara itu berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (22/11/2017).
Baca: Perusahaan Mobil China Buka Pabrik Mesin di Indonesia, 65 Pakai Tenaga Robot
Ratusan pejabat Forkompimda Provinsi Jambi, Bupati/Walikota Jambi berkumpul dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Korupsi.
Percaya atau tidak ternyata pada kunjungannya itu Laode telah memberi isyarat bakal melakukan penindakan di Jambi.
Laode waktu itu memperingatkan anggota DPRD untuk tidak menyalahgunakan wewenang.
Dalam sambutannya, Laode menyebut bahwa ia baru kali pertama ke Provinsi Jambi.