Kabar Kalimantan

Tersangka DPO Kasus Dugaan Pungli TPK Palaran Ditangkap di RSPAD Jakarta

Kendati dalam penanganan kasus dilakukan secara join investigation, namun terkait proses pemeriksaan tersangka saat ini sepenuhnya berada di tangan

Editor: Mustain Khaitami
tribunkaltim.co/anjas pratama
Heri Susanto alias Abun. 

TRIBUNKALTENG.COM, BALIKPAPAN - Akhirnya salah satu buronan terkait kasus mega pungli Terminal Peti Kemas Palaran diamankan Bareskrim Polri, Rabu (23/3/2017) malam.

Hery Susanto alias Abun dijemput polisi di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

Dari sumber kepolisian saat diamankan, Abun yang sebelumnya diinisialkan (HS) yang berstatus sebagai Ketua PDIB mengaku dalam kondisi tak sehat alias sakit, sehingga membutuhkan perawatan medis di sana.

"Sudah ditangkap lagi dibawa dari RSPAD ke Bareskrim," katanya.

Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana membenarkan informasi tersebut.

"Informasinya begitu," kata Ade Yaya.

Kendati dalam penanganan kasus dilakukan secara join investigation, namun terkait proses pemeriksaan tersangka saat ini sepenuhnya berada di tangan penyidik Bareskrim Mabes Polri.

"Agak sulit saya memberikan konfirmasi. Sekarang penanganan langsung di Jakarta, saat ini lebih cenderung penyidik Bareskrim yang bekerja. Tetap bahwa perkara ini ditangani Join Investigation," ujarnya kepada Tribunkaltim.co, Kamis (24/3/2017) sekitar 13.20 Wita.

Lanjut Ade, berbeda jika Bareskrim memerlukan pemeriksaan saksi-saksi yang berada di Kaltim. Kemungkinan penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltim melakukan pemeriksaan tetap ada.

Saat ditanya, pemeriksaan Ketua Komura Jafar Abdul Gaffar, Ade berkata, "Kan, kemarin sudah dipanggil ke Jakarta. Sampai saat ini dia (Gaffar) masih di Jakarta, mungkin lagi diperiksa. Dicek saja dengan rekan media di sana (Jakarta)," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved