PKL Boleh Jualan Asal...
Wali Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, HM Riban Satia, mengatakan, pihaknya melalui Satuan Polisi Pamongpraja,
Penulis: Fathurahman | Editor: Anjar
Menurut Riban, meski begitu, pihaknya juga tidak ingin mematikan usaha para pedagang kaki lima tersebut."Silakan saja berjualan tetapi tentu harus sesuai aturan, kami akan melakukan penertiban secara perlahan saja, kami akan awasi semua.Seperti di Jalan Yos Soedarso itu tidak boleh untuk jualan, tetapi tetap saja ada yang berjualan di sana, kami juga tidak bisa main usir begitu saja, karena mereka inikan cari makan, jadi perlahan saja lah," katanya, Sabtu (23/2).
Dikatakan dia, pihaknya sudah menyediakan lokasi untuk PKL berjualan, sehingga selayaknya para PKL ini berjualan lah sesuai pada tempatnya."Berjualan jangan mengganggu ketertiban umum dan menjaga kebersihan, kami tetap akan memperhatikan para PKL ini, karena mereka juga membantu kami secara tidak langsung selama ini," katanya lagi.