PKL Boleh Jualan Asal...

Wali Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, HM Riban Satia, mengatakan, pihaknya melalui Satuan Polisi Pamongpraja,

Penulis: Fathurahman | Editor: Anjar
zoom-inlihat foto PKL Boleh Jualan Asal...
Faturrahman
Wali Kota Palangkaraya, Riban Satia.
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Wali Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, HM Riban Satia, mengatakan, pihaknya melalui Satuan Polisi Pamongpraja, Pemko Palangkaraya, akan terus melakukan penertiban pedagang kaki lima yang selama ini membandel tidak mentaati ketentuan yang telah ditetapkan terutama di jalur yang terlarang untuk berjualan.

Menurut Riban, meski begitu, pihaknya juga tidak ingin mematikan usaha para pedagang kaki lima tersebut."Silakan saja berjualan tetapi tentu harus sesuai aturan, kami akan melakukan penertiban secara perlahan saja, kami akan awasi semua.Seperti di Jalan Yos Soedarso itu tidak boleh untuk jualan, tetapi tetap saja ada yang berjualan di sana, kami juga tidak bisa main usir begitu saja, karena mereka inikan cari makan, jadi perlahan saja lah," katanya, Sabtu (23/2).

Dikatakan dia, pihaknya sudah menyediakan lokasi untuk PKL berjualan, sehingga selayaknya para PKL ini berjualan lah sesuai pada tempatnya."Berjualan jangan mengganggu ketertiban umum dan menjaga kebersihan, kami tetap akan memperhatikan para PKL ini, karena mereka juga membantu kami secara tidak langsung selama ini," katanya lagi.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved