Polresta Razia Rutin Tertibkan Pengendara
asih banyaknya kalangan pelajar yang belum layak menggunakan atau mengendarai sepeda motor atau kendaraan lainnya
Penulis: Fathurahman | Editor: Halmien
TRIBUN KALTENG.COM, PALANGKARAYA - Masih banyaknya kalangan pelajar yang belum layak
menggunakan atau mengendarai sepeda motor atau kendaraan lainnya, maka kepolisian Polresta
Palangkaraya dengan menggelar razia kelengkapan kendaraan bermotor
secara rutin untuk menertibkan pengendara yang tidak mentaati peraturan.
Kasat Lantas Polresta Palangkaraya, AKP Joko Agung, saat dimintai keterangan terkait tewasnya salah seorang pelajar MAN Model Palangkaraya, Rabu (24/10) mengatakan, pihaknya sudah sering melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah terkait kesadaran siswa dalam membuat surat izin mengemudi, asalkans sesuai dengan umur yang telah ditetapkan, dan meminta pelajar jangan menggunakan sepeda motor sebelum memiliki SIM.
Kasat Lantas Polresta Palangkaraya, AKP Joko Agung, saat dimintai keterangan terkait tewasnya salah seorang pelajar MAN Model Palangkaraya, Rabu (24/10) mengatakan, pihaknya sudah sering melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah terkait kesadaran siswa dalam membuat surat izin mengemudi, asalkans sesuai dengan umur yang telah ditetapkan, dan meminta pelajar jangan menggunakan sepeda motor sebelum memiliki SIM.
"Kita intens berikan imbauan itu, tetapi nampaknya ada saja pelajar
yang tidak mengindahkannya," katanya.
Seperti diberitakan, niat ingin berangkat ke sekolah siswa Kelas 10
Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Model Palangkaraya, Kalimantan Tengah,
Ariandi Rio Prasetyo (15) yang mengendarai sepeda motor Jupiter KH 2423
NJ Selasa (23/10) pagi sekitar pukul 06.00 wib berujung maut yang hingga
menewaskannya di Tempat Kejadian Perkara Jalan Rajawali Palangkaraya.
Jika melihat dari umurnya, siswa ini belum layak untuk mengendarai
kendaraan.
Berita Terkait