Breaking News

BI-PPATK Latih Pegawai BPR soal Pencucian Uang

Mendukung pencegahan tindak pidana pencucian uang dan terorisme, Bank Indonesia

Editor: Edinayanti
TRIBUNKALTENG.COM,  JAKARTA - Mendukung pencegahan tindak pidana pencucian uang dan terorisme, Bank Indonesia bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Australian Transaction Reports and Analysis Centre mengadakan pelatihan bagi bank perkreditan rakyat (BPR).

Pelatihan yang dilakukan di Jakarta, Senin (5/3/2012), nantinya akan dilanjutkan di Bandung, Semarang, Padang, Surabaya, Denpasar, dan Lampung. Pelatihan di gedung BI ini untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman pegawai BPR.

Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah dalam sambutannya saat membuka pelatihan mengatakan, risiko tindak pidana pencucian uuang dan pendanaan terorisme tidak hanya mengekspos bank umum. "Namun juga mengekspos BPR," kata Halim.

Bank umum memang memiliki produk dan layanan kompleks, nasabah lebih banyak, dan transaksi lebih besar. Adapun BPR memiliki produk lebih sederhana, transaksi relatif lebih kecil, dan jangkauan layanan lebih terbatas.

Wakil Ketua PPATK Agus Santoso kepada wartawan menyampaikan, pelatihan ini untuk membuat BPR lebih pahan dengan pola transaksi nasabah. "Dengan demikian, mencegah pencucian uang dan terorisme," kata Agus.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved