BI-PPATK Latih Pegawai BPR soal Pencucian Uang
Mendukung pencegahan tindak pidana pencucian uang dan terorisme, Bank Indonesia
Pelatihan yang dilakukan di Jakarta, Senin (5/3/2012), nantinya akan dilanjutkan di Bandung, Semarang, Padang, Surabaya, Denpasar, dan Lampung. Pelatihan di gedung BI ini untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman pegawai BPR.
Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah dalam sambutannya saat membuka pelatihan mengatakan, risiko tindak pidana pencucian uuang dan pendanaan terorisme tidak hanya mengekspos bank umum. "Namun juga mengekspos BPR," kata Halim.
Bank umum memang memiliki produk dan layanan kompleks, nasabah lebih banyak, dan transaksi lebih besar. Adapun BPR memiliki produk lebih sederhana, transaksi relatif lebih kecil, dan jangkauan layanan lebih terbatas.
Wakil Ketua PPATK Agus Santoso kepada wartawan menyampaikan, pelatihan ini untuk membuat BPR lebih pahan dengan pola transaksi nasabah. "Dengan demikian, mencegah pencucian uang dan terorisme," kata Agus.