TAG
UMK Palangka Raya 2026
-
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran telah menetapkan Upah Minimm Kabupaten/Kota (UMK) se-Kalteng.
Jumat, 26 Desember 2025
-
Berita Populer Palangka Raya: UMK Naik 5,66 Persen, Wako Fairid Warga Miskin Dapat BPJS.
Rabu, 24 Desember 2025
-
Pemko secara resmi mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Palangka Raya 2026 sebesar 5,66 persen atau Rp 199.524 jadi Rp 3.724.678 per bulan
Selasa, 23 Desember 2025
-
Sidang Dewan Pengupahan Kota Palangka Raya penetapan Upah Minimum Kota (UMK) 2026 rampung. Hal itu Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini
Senin, 22 Desember 2025