TAG
Perppu Nomor 2 Tahun 2017
-
Perppu Ormas Ancam Pengikut HTI Pidana Seumur Hidup
Dengan kalimat 'setiap orang', maka anggota ormas itu yang tidak terlibat dalam kasus kekerasannya, juga bisa turut dipidana.
Sabtu, 22 Juli 2017