TAG
Kas Desa
-
Inspektorat Kotim Dapati Kejanggalan, Pemdes Tumbang Tawan Harus Setor Ulang Rp 114 Juta ke Kas Desa
Tim audit Inspektorat menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2024.
Senin, 20 Oktober 2025