Napi Anton Meninggal Dalam Lapas

Proses Autopsi Jenazah Napi Anton Masih Berjalan di RS Bhayangkara Palangka Raya oleh Tim Forensik

Tim forensik RS Bhayangkara Palangka Raya, masih melakukan autopsi saat ini terhadap jenazah Anton Kurniawan, narapidana kasus polisi tembak warga

Tayang:
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
RUANG JENAZAH - Otopsi narapidana kasus polisi tembak warga masih berlangsung di RS Bhayangkara, Minggu (31/5/2026). 

Ringkasan Berita:

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Tim forensik RS Bhayangkara Palangka Raya, masih melakukan autopsi terhadap jenazah Anton Kurniawan, narapidana kasus polisi tembak warga di Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) beberapa waktu lalu.

Anton diketahui meninggal dunia di sel isolasi sekira pukul 23.35 WIB, Sabtu (30/5/2026).

Berdasarkan pantauan Tribunkalteng.com, hingga pukul 14.00 WIB Minggu (31/5/2026), proses autopsi terhadap jenazah Anton masih belum rampung.

Tampak kerabat almarhum Anton juga masih menunggu hasil otopsi di RS Bhayangkara. Namun belum ada keterangan dari Dokter Forensik.

Tak hanya itu, terlihat sejumlah aparat kepolisian dan Tim Inafis di RS Bhayangkara Palangka Raya. Meski begitu, belum ada keterangan resmi dari para pihak terkait. Keluarga Anton juga belum bisa dimintai keterangan.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalteng, I Putu Murdiana mengungkapkan, Anton meninggal di sel isolasi.

"Diduga meninggal di sel isolasi dan dikontrol setiap jam," ujar Murdiana, Minggu (31/5/2026).

Untuk diketahui, Anton dipindahkan ke dalam sel isolasi karena sebelumnya mencoba kabur. Ia juga menodong pisol ke arah petugas yang diduga diselunduplan istrinya pada Sabtu (23/5/2026) siang.

Murdiana menjelaskan, berdasarkan informasi dari petugas lapas, Anton masih melakukan aktivitas sore sebelum dinyatakan meninggal dunia.

"Dari informasi yang saya terima, saat sore masih melakukan di kamar sel seperti mandi dan makan sore diawasi petugas," ucapnya

Kemudian, lanjut Murdiana, sekira pukul 20.35 petugas blok kontrol memanggil Anton dari luar kamar. Namun ia tak menyahut.

Setelah perwira piket dan komandan jaga bersama mengecek kondisi Anton, ia sudah terlihat lemas dan masih bernafas.

Anton diketahui meninggal dunia beberjama kemudian, sekira pukul 23.35 WIB.

Sebagai informasi, Anton yang merupakan mantan polisi di Palangka Raya itu bersama terpidana lainnya, Haryono, dinyatakan berasalah karena melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan disertai kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban.

Baca juga: Breaking News, Napi Anton Kurniawan Tewas, Jenazah Diautopsi di RS Bhayangkara Palangka Raya

Baca juga: Kakanwil Ditjenpas Kalteng Ungkap Kronologi Kematian Napi Anton di Lapas Kelas IIA Palangka Raya

Keduanya dijatuhi hukuman berat, termasuk pidana penjara seumur hidup bagi Anton. Hingga tingkat kasasi, vonis penjara seumur hidup itu tak berubah.

Untuk diketahui, perkara ini berawal dari kejadian penembakan yang dilakukan oleh Anton, yang saat itu masih menjadi anggota Polresta Palangka Raya.

Penembakan itu terjadi di Katingan pada akhir November 2024 lalu. Menewaskan seorang sopir ekspedisi Budiman Arisandi, warga Banjarmasin, Kalsel.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved