Berita Palangka Raya

Hadapi Target Open Dumping 2026, Pemko Palangka Raya Dorong Zero Waste dari Rumah Tangga

Pemerintah Kota Palangka Raya mendorong, penerapan konsep zero waste dari rumah tangga sebagai upaya menekan jumlah sampah open dumpin 2026

Tayang:
Penulis: Arai Nisari | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Arai Nisari
BANK SAMPAH – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, meninjau aktivitas penimbangan sampah di bank sampah Jalan Mendawai, beberapa waktu lalu. Pemko mendorong penerapan zero waste untuk mengurangi timbulan sampah rumah tangga. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kota Palangka Raya mendorong, penerapan konsep zero waste dari rumah tangga sebagai upaya menekan jumlah sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
  • Seiring target nasional penghentian praktik pembuangan sampah terbuka atau open dumping pada 2026.
  • Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menargetkan, penghentian praktik open dumping di seluruh TPA di Indonesia paling lambat pada 1 Agustus 2026.

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYAPemerintah Kota Palangka Raya mendorong, penerapan konsep zero waste dari rumah tangga sebagai upaya menekan jumlah sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), seiring target nasional penghentian praktik pembuangan sampah terbuka atau open dumping pada 2026.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menargetkan, penghentian praktik open dumping di seluruh TPA di Indonesia paling lambat pada 1 Agustus 2026.

Pemerintah pusat juga mulai mendorong daerah menerapkan konsep zero waste dengan menekan jumlah sampah yang masuk ke TPA melalui pemilahan sampah dari hulu hingga penguatan fasilitas daur ulang.

Target tersebut merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 dengan sasaran capaian pengelolaan sampah nasional sebesar 63,4 persen pada 2026.

Dalam siaran pers Kementerian Lingkungan Hidup pada April 2026, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, penghentian praktik open dumping harus dibarengi peningkatan pemilahan sampah sejak dari sumbernya karena persoalan sampah tidak lagi bisa diselesaikan dengan pola kumpul-angkut-buang.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, jumlah sampah terangkut terus mengalami peningkatan dalam lima tahun terakhir.

Pada 2021, jumlah sampah terangkut tercatat sebanyak 39.718,4 kilo ton dan sedikit menurun pada 2022 menjadi 39.664,6 kilo ton. 

Namun pada 2023 kembali meningkat menjadi 40.259,06 kilo ton, lalu naik menjadi 41.537 kilo ton pada 2024 dan kembali bertambah menjadi 41.538 kilo ton pada 2025.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini mengatakan pengelolaan sampah sebenarnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Menurutnya, dalam pengelolaan sampah terdapat dua aspek utama, yakni penanganan sampah dan pengurangan sampah.

“Pengelolaan sampah itu lebih menjadi tugas pemerintah untuk memastikan sampah-sampah bisa terangkut dengan baik ke TPA. Sementara pengurangan sampah adalah tugas kita bersama, agar jumlah sampah bisa ditekan sehingga beban pemerintah dalam penanganan sampah juga lebih ringan,” ujarnya, Sabtu (23/5/2026).

Ia menegaskan, upaya utama yang harus dilakukan adalah menekan jumlah sampah agar sesedikit mungkin dibuang ke TPA.

“Intinya, kita harus mengupayakan sesedikit mungkin sampah dibawa ke TPA. Artinya apa? Sebisa mungkin tidak ada sampah yang sampai ke TPA,” katanya.

Achmad Zaini mengatakan, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mulai membiasakan masyarakat memilah sampah dari rumah tangga.

Menurutnya, pemilahan dilakukan dengan memisahkan sampah organik dan anorganik agar dapat diolah sesuai karakteristiknya.

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved