Kantor KPU Palangka Raya Digeledah
Update Perkara Dugaan Korupsi KPU Palangka Raya, Kejari Periksa Sudah Panggil Lebih 15 Saksi
Penyidik Kejari Palangka Raya sudah memeriksa lebih dari 15 orang saksi, perkara dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2023-2024 sebesar Rp 20 M
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Ringkasan Berita:
- Penyidik pada Kejari Palangka Raya sudah memeriksa lebih dari 15 orang saksi, dalam perkara dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2023-2024 sebesar Rp 20 miliar pada KPU Kota.
- Kasi Intelejen Kejari Palangka Raya Hadiarto mengatakan, sampai saat ini pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut masih berjalan.
- Dirinya mengungkapkan, 20 saksi yang diperiksa itu merupakan pihak penyedia barang dan jasa dalam kegiatan KPU Kota Palangka Raya.
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Penyidik pada Kejari Palangka Raya sudah memeriksa lebih dari 15 orang saksi, dalam perkara dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2023-2024 sebesar Rp 20 miliar pada KPU Kota.
Kasi Intelejen Kejari Palangka Raya Hadiarto mengatakan, sampai saat ini pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut masih berjalan.
Dirinya mengungkapkan, 20 saksi yang diperiksa itu merupakan pihak penyedia barang dan jasa dalam kegiatan KPU Kota Palangka Raya.
"Sementara itu yang diperiksa orang-orang dari KPU dan para penyedia," ucapnya, Jumat (22/5/2026).
Hadiarto membeberkan, pihaknya juga sudah memanggil pejabat KPU Kota Palangka Raya seperti Ketua, Sekretaris, Bendahara, serta komisioner lainnya.
"Ada, tapi tetap masih dipanggil lagi karena masih banyak yang belum diungkap," ujarnya.
Menurutnya, setelah memeriksa saksi penyedia, penyidik menerima banyak keterangan yang harus dikonfirmasi ke pihak KPU.
"Menurut kami belum sepenuhnya terbuka," tegasnya.
Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2023-2024, Kejari Geledah Mobil Pejabat KPU Palangka Raya
Baca juga: Breaking News, Kantor KPU Palangka Raya Digeledah Kejari, Diduga Dana Hibah Pilkada 2023–2024
Sebagai informasi, Kejari Palangka Raya telah menggeledah kantor KPU Kota pada Selasa (28/4/2026). Hasilnya, sebanyak 10 boks berisi dokumen dan alat elektronik dibawa untuk diteliti.
Dokumen-dokumen itu mayoritas ditemukan di ruangan Bendahara KPU Palangka Raya. Selain dokumen dan alat elektronik, penyidik juga membawa nota dan stempel.
Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana hibah Pileg dan Pilkada tahun anggaran 2023-2024.
Selanjutnya, penyidik akan meneliti barang bukti yang disita, kemudian memanggil kembali pejabat KPU Kota Palangka Raya untuk dimintai keterangan terkait barang bukti tersebut.
| Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2023-2024, Kejari Geledah Mobil Pejabat KPU Palangka Raya |
|
|---|
| Tanggapan Ketua KPU Palangka Raya Soal Penggeledahan oleh Penyidik Kejari Dugaan Korupsi Dana Hibah |
|
|---|
| Sita 10 Boks Barbuk dari KPU Palangka Raya, Kasintel Kejari Sebut Sempat Periksa Ketua dan Anggota |
|
|---|
| Kejari Geledah Kantor KPU Palangka Raya, Dokumen Hingga Perangkat Elektronik Disita |
|
|---|
| Kantor KPU Palangka Raya Digeledah Kejari, Kasi Intel Sebut Komisioner Tak di Lokasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/kantor-Kejari-Palangka-Raya-22-mei-2026.jpg)