Sengketa Lahan di Kotim

Soal Pembangunan Markas Yonif TP di Kotim, Warga Menuntut Hak Agar Tak Diabaikan

Pembangunan Yonif TP itu diduga menyerobot lahan anggota Kelompok Tani Karya Baru 18, Kelurahan Pasir Putih Kotim. Warga minta hak atas tanah

Tayang:
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Istimewa
MEMPERTANYAKAN HAK - Warga yang mengaku lahannya diserobot meminta haknya dihargai di Kotim oleh aparat TNI, Rabu (20/5/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Dugaan penyerobotan lahan di Kelurahan Pasir Putih, Kotim, untuk pembangunan markas Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP), meminta haknya tak diabaikan.
  • Pembangunan Yonif TP itu diduga menyerobot lahan anggota Kelompok Tani Karya Baru 18.
  • Humas Kelompok Tani Karya Baru 18, Ida Rosiana Elisya mengatakan, warga memang mengetahui rencana pembangunan Yonif TP.
  • Karena, kata Ida, saat alat berat masuk ke lokasi juga disertai pemasangan plang pembangunan di area tersebut.

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Warga yang memprotes dugaan penyerobotan lahan di Kelurahan Pasir Putih, Kotawaringin Timur, untuk pembangunan markas Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP), meminta haknya tak diabaikan.

Pembangunan Yonif TP itu diduga menyerobot lahan anggota Kelompok Tani Karya Baru 18.

Humas Kelompok Tani Karya Baru 18, Ida Rosiana Elisya mengatakan, warga memang mengetahui rencana pembangunan Yonif TP.

Karena, kata Ida, saat alat berat masuk ke lokasi juga disertai pemasangan plang pembangunan di area tersebut.

"Dan sebelumnya rencana pembangunan itu juga telah diberitakan di media," ucap Ida saat dikonfirmasi Tribunkalteng.com dari Palangka Raya, Kamis (21/5/2026).

Namun, Ida menegaskan, pada prinsipnya masyarakat tidak bermaksud menghambat pembangunan maupun kepentingan negara.

Menurutnya, yang diharapkan masyarakat hanya agar hak-hak masyarakat yang merasa memiliki riwayat penguasaan atas tanah di lokasi tersebut tetap diperhatikan dan tidak diabaikan dalam proses pembangunan yang sedang berjalan.

Ida menambahkan, masyarakat juga berharap setiap tahapan pembangunan dapat dilakukan secara terbuka, sesuai ketentuan hukum, serta mengedepankan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik, termasuk adanya sosialisasi, komunikasi, dan ruang penyampaian pendapat bagi masyarakat yang terdampak langsung. 

Baca juga: Kodam Tambun Bungai Telusuri Dugaan Penyorobotan Lahan Poktan di Kotim untuk Markas Yonif TP

Baca juga: VIRAL Poktan di Kotim Kalteng Klaim Lahannya Diserobot TNI, Kapendam Janji Jajaki Persoalan

"Karena apabila sejak awal masyarakat diberikan penjelasan dan ruang untuk menyampaikan keberatan maupun riwayat penguasaan tanah yang dimiliki, maka persoalan seperti ini diharapkan dapat diselesaikan melalui mekanisme yang baik dan sesuai hukum, tanpa menimbulkan kesalahpahaman ataupun gesekan di lapangan," ungkapnya.

Ida membeberkan, pihaknya akan menempuh jalur hukum atas dugaan penyerbotan lahan tersebut.

Sementara itu, pihak Kodam Tambun Bungai/XXII masih mendalami informasi dugaan penyerobotan lahan tersebut.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved