Berita Palangka Raya
Imbas BBM Naik, Pemkot Palangka Raya Perketat Perjalanan Dinas ASN Tiap OPD
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan pangkas perjalanan dinas seluruh OPD dampak dari kenaikan BBM oleh pemerintah
Penulis: Arai Nisari | Editor: Sri Mariati
Ringkasan Berita:
- Perjalanan dinas bagi organisasi perangkat daerah (OPD) kini diperketat dan diprioritaskan untuk kegiatan yang memberikan dampak langsung bagi daerah dampak BBM naik.
- Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari wali kota kepada seluruh OPD.
- Menurutnya, perjalanan dinas tetap diperbolehkan, namun harus dilakukan secara selektif, khususnya untuk kegiatan yang bersifat penting dan memberikan manfaat nyata bagi Kota Palangka Raya.
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang berlaku sejak 18 April 2026 turut memengaruhi kebijakan di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Perjalanan dinas bagi organisasi perangkat daerah (OPD) kini diperketat dan diprioritaskan untuk kegiatan yang memberikan dampak langsung bagi daerah.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari wali kota kepada seluruh OPD.
Menurutnya, perjalanan dinas tetap diperbolehkan, namun harus dilakukan secara selektif, khususnya untuk kegiatan yang bersifat penting dan memberikan manfaat nyata bagi Kota Palangka Raya.
“Perjalanan dinas ini Pak Wali sudah menginstruksikan kepada seluruh OPD, agar yang sifatnya memang mendesak itu didatangi, terutama yang berkaitan dengan konsultasi dan koordinasi yang memberikan manfaat untuk kota,” ujarnya, Senin (20/4/2026) di Kantor Walikota Palangka Raya.
Ia menambahkan, kegiatan yang dinilai tidak memberikan dampak signifikan diharapkan dapat ditunda sementara waktu.
“Kalau sekadar konsultasi yang mungkin tidak memberikan dampak, ya ditunda dulu atau dapat dilangsungkan melalui daring terlebih dahulu,” katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, telah menyampaikan adanya rencana efisiensi anggaran, termasuk pemangkasan perjalanan dinas luar negeri hingga 70 persen dan perjalanan dalam negeri sekitar 50 persen.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penyesuaian anggaran di tengah kondisi yang menuntut setiap pengeluaran dilakukan secara lebih selektif dan tepat sasaran.
Perjalanan dinas ASN sendiri mencakup berbagai moda transportasi, baik darat maupun udara, tergantung tujuan kegiatan.
Namun untuk perjalanan ke luar daerah yang memerlukan penerbangan, saat ini dihadapkan pada kendala keterbatasan tiket pesawat menuju Palangka Raya.
Achmad Zaini menyebut keterbatasan tiket pesawat menuju Palangka Raya menjadi kendala, terutama bagi ASN yang sedang melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.
Baca juga: DPRD Palangka Raya Harap Konflik Timur Tengah Mereda, Kenaikan BBM Berdampak ke Seluruh Sektor
Baca juga: Pertamina Angkat Bicara Kelangkaan BBM di Kotim di Tengah Kenaikan Harga Non Subsidi
“Kalau kita lihat sekarang ini maskapai juga agak sulit masuk ke Palangka Raya. Pergi mungkin lebih mudah, tapi untuk kembali cukup sulit karena tiket terbatas,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan juga tengah melakukan koordinasi dengan pihak bandara guna mengatasi kendala tersebut.
Sementara itu, zaini berharap kebijakan pengetatan perjalanan dinas ini dapat membantu efisiensi anggaran di tengah kenaikan harga BBM, sekaligus memastikan setiap kegiatan yang dilakukan benar-benar memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah.
perjalanan dinas
Harga BBM
Pemerintah Kota Palangka Raya
Wakil Wali Kota Palangka Raya
Achmad Zaini
| Harga LPG Non-Subsidi Naik di Palangka Raya, Dieceran Tembus Rp 250 Ribu untuk 12 Kg |
|
|---|
| Karutan Palangka Raya Berganti, Kakanwil Ditjentpas Kalteng Tekankan Keamanan dan Pengawasan |
|
|---|
| Gembong Narkoba Saleh Masih di Lapas Palangka Raya, Pemindahan ke Nusakambangan Terkendala Biaya |
|
|---|
| Perpanjangan STNK Tanpa KTP Pemilik Lama Resmi Berlaku di Kalteng, Ini Syaratnya |
|
|---|
| Dinkes Kalteng Tunggu Regulasi Teknis Penerapan Label Gizi pada Makanan Siap Saji |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/WakilWali-Kota-20-april-2026-okkkk.jpg)