Berita Palangka Raya

Samsat Drive Thru Resmi Launching di Palangka Raya, Bayar Pajak Kendaraan Lebih Cepat

Layanan Samsat Drive Thru dibuka setiap hari Senin sampai Sabtu, dengan operasional Sabtu setengah hari.

Tayang:
Samsat Drive Thru Resmi Launching di Palangka Raya, Bayar Pajak Kendaraan Lebih Cepat - Samsat-Drive-Thru-1-30-Maret-2026.jpg
Tribunkalteng.com/Muhammad Iqbal Zulkarnain
LANCHING - Layanan Samsat Drive Thru di Kantor Samsat Kota Palangka Raya resmi beroperasi sebagai tambahan layanan pembayaran pajak kendaraan tahunan bagi masyarakat, Senin (30/3/2026).
Samsat Drive Thru Resmi Launching di Palangka Raya, Bayar Pajak Kendaraan Lebih Cepat - Samsat-Drive-Thru-2-30-Maret-2026.jpg
Tribunkalteng.com/Muhammad Iqbal Zulkarnain
LANCHING - Layanan Samsat Drive Thru di Kantor Samsat Kota Palangka Raya resmi beroperasi sebagai tambahan layanan pembayaran pajak kendaraan tahunan bagi masyarakat, Senin (30/3/2026).

Ringkasan Berita:
  1. Pemprov Kalteng operasikan layanan Samsat Drive Thru di Kantor Samsat Kota Palangka Raya sebagai tambahan layanan pembayaran pajak kendaraan tahunan bagi masyarakat.
  2. Kepala Bapenda Kalteng Anang Dirjo mengatakan, layanan drive thru disiapkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang ingin proses pembayaran lebih cepat dibanding antre di dalam kantor Samsat.
  3. Layanan Samsat Drive Thru dibuka setiap hari Senin sampai Sabtu, dengan operasional Sabtu setengah hari.

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai mengoperasikan layanan Samsat Drive Thru di Kantor Samsat Palangka Raya sebagai tambahan layanan pembayaran pajak kendaraan tahunan bagi masyarakat.

Peluncuran perdana layanan tersebut dilakukan untuk mempercepat proses pembayaran pajak tanpa mengharuskan wajib pajak turun dari kendaraan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Tengah, Anang Dirjo mengatakan, layanan drive thru disiapkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang ingin proses pembayaran lebih cepat dibanding antre di dalam kantor Samsat.

Baca juga: Apel Gabungan Kanwil Kemenkum dan Kementerian HAM Kalteng Usai Libur Nyepi dan Idulfitri

Baca juga: Usai Hujan Lebat Pohon Beringin Tumbang di Jalan HM Thamrin Kompleks RRI Palangka Raya

Baca juga: Jadwal Championship Pekan 23: Cek Laga PSS Sleman-Persipura-Barito Putera-PSIS-PSMS-Adhyaksa FC

“Ini kami kembangkan dalam rangka bagaimana masyarakat yang ingin bayar pajak itu tidak perlu lagi berdesakan di dalam. Cukup datang ke sini dengan di dalam mobil atau di atas motor, langsung bisa bayar pajak,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

Menurut Kepala Bapenda Kalteng, layanan tersebut khusus untuk pembayaran pajak tahunan, sedangkan pembayaran pajak lima tahunan tetap dilakukan di loket utama Samsat.

Ia menjelaskan, seluruh proses administrasi dilakukan langsung di jalur drive thru, mulai dari pengecekan berkas, pembayaran, hingga penerbitan bukti pembayaran.

“Tergantung nanti ya, tapi tadi sudah dilihat kurang dari dua menit sudah selesai. Karena prosesnya di sini semua, pembayaran di sini, daftarnya di sini, berkasnya di sini,” kata Anang Dirjo.

Layanan Samsat Drive Thru dibuka setiap hari Senin sampai Sabtu, dengan operasional Sabtu setengah hari.

Selain di Palangka Raya, layanan serupa juga telah tersedia di Kapuas dan Pangkalan Bun.

Anang Dirjo menyebut pemerintah terus menambah pilihan layanan pembayaran pajak, termasuk melalui Mal Pelayanan Publik, aplikasi Samsat Huma Betang, dan aplikasi SIGNAL milik Polri.

“Tujuannya adalah meningkatkan PAD dan merangkak membangun Kalimantan Tengah,” ucapnya.

Salah satu pengguna layanan, Revana (19), mengaku proses pembayaran terasa lebih praktis karena tidak perlu masuk ke dalam gedung.

“Semuanya mempermudah pembayaran sih, biar nggak ribet lagi masuk ke dalam, itu langsung dilayani dengan baik,” katanya.

Ia menyebut syarat pembayaran cukup membawa STNK, KTP, dan uang tunai.

Meski begitu, menurutnya pengguna sepeda motor masih berpotensi menghadapi kendala saat cuaca hujan.

“Kalau naik motor sih, kalau kena hujan susah juga,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved