Mudik Lebaran 2026

Mudik Lebaran 2026, Dishub Kalteng Ramp Check 57 Bus, 6 Armada Belum Lengkapi Administrasi

Dishub Kalteng melakukan pengecekan kelaikan kendaraan atau ramp check terhadap armada bus melayani angkutan penumpang arus Mudik Lebaran 2026

Istimewa
PENGAWASAN - Petugas melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan (ramp check) terhadap armada bus di terminal di Palangka Raya, pada 3–5 Maret 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana transportasi darat menjelang arus mudik Lebaran 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramp check terhadap armada bus yang akan melayani angkutan penumpang menjelang arus Mudik Lebaran 2026.
  • Kasi Pemaduan Moda dan Pengembangan Dishub Kalteng, Muhammad Ikhsan Sidiq mengatakan, pemeriksaan dilakukan bersama pihak terkait di terminal untuk memastikan kesiapan armada angkutan darat.
  • Dari total 57 armada bus yang diperiksa, ditemukan sekitar 6 unit yang masih belum melengkapi dokumen administrasi kendaraan.

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Tengah, melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramp check terhadap armada bus yang akan melayani angkutan penumpang menjelang arus Mudik Lebaran 2026.

Kepala Seksi Pemaduan Moda dan Pengembangan Dishub Kalteng, Muhammad Ikhsan Sidiq mengatakan, pemeriksaan dilakukan bersama pihak terkait di terminal untuk memastikan kesiapan armada angkutan darat.

“Untuk hasil ramp check bus, kita berkoordinasi dan bersama-sama melakukan ramp check di terminal,” ujarnya saat dikonfirmasi Tribunkalteng.com, Sabtu (7/3/2026).

Ia menjelaskan, dari total 57 armada bus yang diperiksa, ditemukan sekitar 6 unit yang masih belum melengkapi dokumen administrasi kendaraan.

“Untuk langkah pertama kita lakukan ramp check, memang dari sisi administratif masih ada beberapa unit bus belum menyelesaikan perizinannya,” katanya.

Menurutnya, dokumen administrasi yang harus dipenuhi antara lain buku bukti lulus uji berkala serta kartu pengawasan untuk izin trayek.

“Perizinan administrasi itu seperti KIR ya, buku bukti lulus uji berkala, kemudian kartu pengawasan untuk izin trayeknya,” jelasnya.

Meski demikian, dari sisi teknis kendaraan tidak ditemukan kendala berarti. Hal ini karena sebagian besar armada bus yang beroperasi masih tergolong baru.

“Kalau untuk kondisi teknis, karena bus-bus ini juga masih fresh, tahun-tahunnya masih muda, tidak ada kendala secara teknis. Hanya tinggal perizinan administrasi yang mereka harus lengkapi,” ujarnya.

Dishub Kalteng pun memberikan waktu kepada perusahaan otobus untuk segera melengkapi dokumen tersebut sebelum 14 Maret 2026.

“Tapi tentunya itu kami akan melakukan teguran-teguran, dan sebelum 14 Maret evaluasi itu harus segera perusahaan-perusahaan bus memperbaikinya,” katanya.

Selain angkutan darat, Dishub Kalteng juga melakukan koordinasi pemeriksaan kesiapan moda transportasi lainnya seperti kapal laut, kapal penyeberangan, serta transportasi udara.

Baca juga: Dishub Kalteng Siapkan 17 Bus Mudik Gratis Lebaran, Target 535 Penumpang, Ini Tanggal Keberangkatan

Baca juga: Puncak Arus Mudik Lebaran di Kalteng Diprediksi Dua Gelombang, Titik Rawan Kecelakaan Dipetakan

“Untuk kapal juga kami minta kepada pihak terkait, telah melakukan ramp check kesiapan sarana kapalnya, baik itu kapal laut ataupun kapal penyeberangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk sektor transportasi udara pemeriksaan dilakukan oleh Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan di masing-masing bandara.

“Untuk angkutan udara, beberapa bandara kami pantau juga sudah dilakukan ramp check di bandara masing-masing oleh Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan,” pungkasnya.

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved