DPRD Kota Palangka Raya

DBD Kembali Muncul, DPRD Palangka Raya Minta Fogging Tak Tunggu Kasus

Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya bersama puskesmas setempat telah melakukan fogging di sejumlah titik pada Senin (26/1/2026).

Tayang:
DBD Kembali Muncul, DPRD Palangka Raya Minta Fogging Tak Tunggu Kasus - fogging-di-lapas-kelas-II-B-sampitjlikbfjh.jpg
Lapas Kelas II B Sampit untuk Tribunkalteng.com
Lapas Kelas II B Sampit bekerjasama dengan Dinkes Kotim melakukan upaya dini pencegahan penyebaran nyamuk DBD.
DBD Kembali Muncul, DPRD Palangka Raya Minta Fogging Tak Tunggu Kasus - DPRD-Kota-Palangka-Raya-28-Januari-2026.jpg
Tribunkalteng.com/Arai Nisari
WAWANCARA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M Norkim, di Kantor DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (15/1/2026).
Ringkasan Berita:
  1. Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) kini kembali terjadi di wilayah Kota Palangka Raya.
  2. Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya bersama puskesmas setempat telah melakukan fogging di sejumlah titik pada Senin (26/1/2026).
  3. Fogging dilakukan di lingkungan permukiman warga sebagai upaya menekan potensi penyebaran nyamuk Aedes aegypti.

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Kembali munculnya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah Kota Palangka Raya, terutama kawasan permukiman padat dan rawan genangan air, menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya. 

Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M Norkim, menilai upaya pencegahan seharusnya tidak menunggu hingga munculnya kasus di tengah masyarakat.

Menyikapi adanya laporan kasus tersebut, Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya bersama puskesmas setempat telah melakukan fogging di sejumlah titik pada Senin (26/1/2026).

Baca juga: Lahan Seluas 8 Hektar di Jalan Sawit Raya Terbakar, Petugas Berjibaku Hingga Senja

Baca juga: 355 Kecelakaan Terjadi di Palangka Raya Selama 2025, Awal 2026 Sudah Catat 35 Kasus

Baca juga: Ular Piton 4 Meter Mangsa Ayam Warga Jalan Mahir Mahar Palangka Raya

Fogging dilakukan di lingkungan permukiman warga sebagai upaya menekan potensi penyebaran nyamuk Aedes aegypti.

Arif menilai langkah tersebut sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Secara SOP fogging itu dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian pemerintah melalui dinas kesehatan dan puskesmas. Namun, upaya pencegahan jangan bersifat reaktif dan hanya dilakukan setelah kasus atau wabah muncul,” ujar Arif, Rabu (28/1/2026).

Ia menekankan, pola penanganan DBD perlu diarahkan pada langkah antisipatif.

Fogging, lanjutnya, idealnya dilakukan secara berkala dan terjadwal, terutama di wilayah yang dinilai rawan.

“Harapan kami selaku anggota DPRD Komisi III, fogging ini dilakukan secara kontinuitas dan rutinitas. Tidak perlu menunggu terjadi kasus, tetapi disesuaikan dengan tingkat kerawanan wilayah,” tegasnya.

Menurut Arif, pencegahan sejak dini akan jauh lebih efektif dalam menekan potensi penyebaran DBD dibandingkan penanganan ketika kasus sudah meluas.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak terkesan baru bergerak setelah adanya laporan kasus.

Selain upaya fogging, Arif mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat sebagai langkah memutus rantai penyebaran nyamuk penyebab DBD.

“Penanganan DBD tidak bisa hanya mengandalkan fogging. Kesadaran masyarakat menjaga lingkungan, terutama pemberantasan sarang nyamuk, juga sangat menentukan,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved