DPRD Kota Palangka Raya
DBD Kembali Muncul, DPRD Palangka Raya Minta Fogging Tak Tunggu Kasus
Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya bersama puskesmas setempat telah melakukan fogging di sejumlah titik pada Senin (26/1/2026).
Penulis: Arai Nisari | Editor: Pangkan Banama Putra Bangel
Ringkasan Berita:
- Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) kini kembali terjadi di wilayah Kota Palangka Raya.
- Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya bersama puskesmas setempat telah melakukan fogging di sejumlah titik pada Senin (26/1/2026).
- Fogging dilakukan di lingkungan permukiman warga sebagai upaya menekan potensi penyebaran nyamuk Aedes aegypti.
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Kembali munculnya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah Kota Palangka Raya, terutama kawasan permukiman padat dan rawan genangan air, menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya.
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M Norkim, menilai upaya pencegahan seharusnya tidak menunggu hingga munculnya kasus di tengah masyarakat.
Menyikapi adanya laporan kasus tersebut, Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya bersama puskesmas setempat telah melakukan fogging di sejumlah titik pada Senin (26/1/2026).
Baca juga: Lahan Seluas 8 Hektar di Jalan Sawit Raya Terbakar, Petugas Berjibaku Hingga Senja
Baca juga: 355 Kecelakaan Terjadi di Palangka Raya Selama 2025, Awal 2026 Sudah Catat 35 Kasus
Baca juga: Ular Piton 4 Meter Mangsa Ayam Warga Jalan Mahir Mahar Palangka Raya
Fogging dilakukan di lingkungan permukiman warga sebagai upaya menekan potensi penyebaran nyamuk Aedes aegypti.
Arif menilai langkah tersebut sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Secara SOP fogging itu dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian pemerintah melalui dinas kesehatan dan puskesmas. Namun, upaya pencegahan jangan bersifat reaktif dan hanya dilakukan setelah kasus atau wabah muncul,” ujar Arif, Rabu (28/1/2026).
Ia menekankan, pola penanganan DBD perlu diarahkan pada langkah antisipatif.
Fogging, lanjutnya, idealnya dilakukan secara berkala dan terjadwal, terutama di wilayah yang dinilai rawan.
“Harapan kami selaku anggota DPRD Komisi III, fogging ini dilakukan secara kontinuitas dan rutinitas. Tidak perlu menunggu terjadi kasus, tetapi disesuaikan dengan tingkat kerawanan wilayah,” tegasnya.
Menurut Arif, pencegahan sejak dini akan jauh lebih efektif dalam menekan potensi penyebaran DBD dibandingkan penanganan ketika kasus sudah meluas.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak terkesan baru bergerak setelah adanya laporan kasus.
Selain upaya fogging, Arif mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat sebagai langkah memutus rantai penyebaran nyamuk penyebab DBD.
“Penanganan DBD tidak bisa hanya mengandalkan fogging. Kesadaran masyarakat menjaga lingkungan, terutama pemberantasan sarang nyamuk, juga sangat menentukan,” pungkasnya.
DPRD Kota Palangka Raya
Demam Berdarah Dengue
Aedes Aegypti
Arif M Norkim
Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya
fogging
| Antrean BBM Terurai, Ketua DPRD Palangka Raya Minta Pasokan 205 KL Dijaga |
|
|---|
| DPRD Palangka Raya Soroti Banyak Jabatan OPD Belum Definitif hingga PAD dalam Rekomendasi LKPJ 2025 |
|
|---|
| Keberangkatan Haji 2026, Ketua DPRD Palangka Raya Soroti Dampak Konflik Timur Tengah |
|
|---|
| Ketua DPRD Palangka Raya Minta Pemko Pastikan Stok Sembako Tetap Aman |
|
|---|
| 746 Usulan Warga dari Reses DPRD Palangka Raya, Subandi Dorong Sinkronisasi dengan Musrenbang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/fogging-di-lapas-kelas-II-B-sampitjlikbfjh.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/DPRD-Kota-Palangka-Raya-28-Januari-2026.jpg)