Berita Palangka Raya

Ditjenpas Kalteng Musnahkan Barang Terlarang Temuan Hasil Razia di Lapas dan Rutan

Kanwil Ditjenpas Kalteng memusnahkan barang terlarang temuan hasil razia di Lapas dan Rutan, upaya menerapkan Zero Handphone, Pungli, dan Narkoba

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
DITJENPAS KALTENG UNTUK TRIBUNKALTENG.COM
MEMUSNAHKAN - Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana memusnahkan barang temuan hasil razia di Lapas dan Rutan, Rabu (12/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Kanwil Ditjenpas Kalteng, memusnahkan barang terlarang temuan hasil razia di Lapas dan Rutan, Rabu (12/11/2025).
  • Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng I Putu Murdiana menegaskan, pemusnahan ini merupakan upaya menerapakan Zero Handphone, Pungli, dan Narkoba (Zero Halinar).
  • Barang-barang yang ditemukan antara lain handphone, alat cukur, serta barang elektronik.

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng), memusnahkan barang temuan hasil razia di Lapas dan Rutan, Rabu (12/11/2025).

Pemusnahan itu merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan razia, di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan di bawah Kanwil Ditjenpas Kalteng.

Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng I Putu Murdiana menegaskan, pemusnahan ini merupakan upaya menerapkan Zero Handphone, Pungli, dan Narkoba (Zero Halinar).

“Kegiatan ini tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga menjadi bukti kesungguhan kita dalam mewujudkan lingkungan Lapas dan Rutan yang bebas dari barang terlarang," ujar Murdiana.

Pemusnahan ini, kata dia, merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan profesional jajaran Ditjenpas Kalteng kepada masyarakat

Lebih lanjut, Murdiana mengingatkan agar seluruh jajaran Pemasyarakatan tidak pernah lengah dalam menjalankan tugas, terutama dalam aspek pengawasan dan pembinaan terhadap warga binaan.

“Integritas dan profesionalitas harus menjadi pondasi utama dalam bekerja. Jangan berikan celah bagi masuknya barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dan Rutan,” tegasnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil razia serentak yang dilaksanakan oleh jajaran pemasyarakatan di berbagai UPT.

Baca juga: Razia Dadakan Lapas Perempuan Palangka Raya, Tim Internal Temukan Paku dan Sikat Gigi Plastik

Baca juga: Gelar Razia Rutin, Lapas Kelas IIB Sampit Sita 6 Unit Handphone dari Kamar Hunian Warga Binaan

Barang-barang yang ditemukan antara lain handphone, alat cukur, serta barang elektronik.

Murdiana menyampaikan, pihaknya akan terus memperkuat langkah pencegahan terhadap masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas dan Rutan di Kalteng.

"Saya juga telah menginstruksikan agar seluruh UPT Pemasyarakatan meningkatkan intensitas pemeriksaan dan razia mendadak serta melakukan pengawasan yang lebih ketat," tandasnya.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved