Berita Palangka Raya
Ditjenpas Kalteng Musnahkan Barang Terlarang Temuan Hasil Razia di Lapas dan Rutan
Kanwil Ditjenpas Kalteng memusnahkan barang terlarang temuan hasil razia di Lapas dan Rutan, upaya menerapkan Zero Handphone, Pungli, dan Narkoba
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Ringkasan Berita:
- Kanwil Ditjenpas Kalteng, memusnahkan barang terlarang temuan hasil razia di Lapas dan Rutan, Rabu (12/11/2025).
- Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng I Putu Murdiana menegaskan, pemusnahan ini merupakan upaya menerapakan Zero Handphone, Pungli, dan Narkoba (Zero Halinar).
- Barang-barang yang ditemukan antara lain handphone, alat cukur, serta barang elektronik.
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng), memusnahkan barang temuan hasil razia di Lapas dan Rutan, Rabu (12/11/2025).
Pemusnahan itu merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan razia, di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan di bawah Kanwil Ditjenpas Kalteng.
Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng I Putu Murdiana menegaskan, pemusnahan ini merupakan upaya menerapkan Zero Handphone, Pungli, dan Narkoba (Zero Halinar).
“Kegiatan ini tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga menjadi bukti kesungguhan kita dalam mewujudkan lingkungan Lapas dan Rutan yang bebas dari barang terlarang," ujar Murdiana.
Pemusnahan ini, kata dia, merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan profesional jajaran Ditjenpas Kalteng kepada masyarakat
Lebih lanjut, Murdiana mengingatkan agar seluruh jajaran Pemasyarakatan tidak pernah lengah dalam menjalankan tugas, terutama dalam aspek pengawasan dan pembinaan terhadap warga binaan.
“Integritas dan profesionalitas harus menjadi pondasi utama dalam bekerja. Jangan berikan celah bagi masuknya barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dan Rutan,” tegasnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil razia serentak yang dilaksanakan oleh jajaran pemasyarakatan di berbagai UPT.
Baca juga: Razia Dadakan Lapas Perempuan Palangka Raya, Tim Internal Temukan Paku dan Sikat Gigi Plastik
Baca juga: Gelar Razia Rutin, Lapas Kelas IIB Sampit Sita 6 Unit Handphone dari Kamar Hunian Warga Binaan
Barang-barang yang ditemukan antara lain handphone, alat cukur, serta barang elektronik.
Murdiana menyampaikan, pihaknya akan terus memperkuat langkah pencegahan terhadap masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas dan Rutan di Kalteng.
"Saya juga telah menginstruksikan agar seluruh UPT Pemasyarakatan meningkatkan intensitas pemeriksaan dan razia mendadak serta melakukan pengawasan yang lebih ketat," tandasnya.
| BNNP Kalteng Periksa Pegawai Kanwil Kemenham Kalteng Terkait Narapidana Terlibat Jaringan Narkoba |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca BMKG Palangka Raya, Ini Wilayah Kalteng Hari Tanpa Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem |
|
|---|
| Jembatan Tingang Palangka Raya Sudah Bisa Dilalui, Warga Senang Tak Perlu Lewati Jalur Alternatif |
|
|---|
| Sudah 10 Tahun, Warung Danau Indah Jajakan Wadai Khas Banjar di Dermaga Rambang |
|
|---|
| Harga Cabai di Palangka Raya Stabil, Pemerintah Pastikan Seluruh Pasokan Aman Jelang Nataru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/Ditjenpas-Kaltenggg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.