31 PBS Tambang di Kalteng Disetop
Anggota DPR RI Sigit K Yunianto Soroti Penghentian Sementara Puluhan Perusahaan Tambang di Kalteng
Anggota Komisi XII DPR RI, Sigit K Yunianto menyoroti penghentian sementara aktivitas perusahaan pertambangan di Kalimantan Tengah dari pusat
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Anggota Komisi XII DPR RI, Sigit K Yunianto menyoroti penghentian sementara aktivitas perusahaan pertambangan di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Adapun penghentian sementara aktivitas pertambangan tersebut, tertuang dalam Surat Peringatan Dirjen Mineral dan Batu Bara Nomor T-1533/MB.07/DJB.T/2025.
Dalam surat tersebut Dirjen Minerba dan Batu Bara memberi peringatan kepada 190 perusahaan pertambangan, 31 di antaranya berada di Kalteng.
Menanggapi hal itu, Sigit menilai, langkah penghentian sementara tersebut sudah tepat.
"Penghentian sementara ini adalah langkah yang tepat, ini pasti ada perusahaan perusahaan yang nakal," ujar Sigit saat dihubungi Tribunkalteng.com via pesan daring, Rabu (24/9/2025).
Menurut Sigit, hal itu harus dilakukan agar perusahaan mentaati ketentuan ketentuan yang berlaku.
"Contohnya, sudah produksi tapi masih menggunakan jalan negara, atau khususnya berkaitan dengan lingkungan hidup, bagaimana reklamasinya," ungkap Sigit.
Lebih lanjut, Sigit menambahkan, keputusan untuk mengehentikan sementara itu pasti memiliki dasar yang jelas.
Baca juga: Realisasi PNPB Rp 5 Triliun, ESDM Kalteng Targetkan PAD dari Minerba Meningkat
Baca juga: Anggota DPR RI Sigit K Yunianto Serahkan Data Kebutuhan Listrik di Kalteng ke Dirjen Gatrik
"Bisa jadi sudah produksi jaminan reklamasi tidak ada, inti semuanya adalah kurang adanya kepatuhan terhadap ketentuan-ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Untuk diketahui, dalam Surat Peringatan Dirjen Mineral Batu Bara tersebut, pemegang IUP yang terlampir diberikan sanksi penghentian sementara kegiatan penambangan.
Namun selama sanksi tersebut dikenakan, pemegang IUP diminta tetap melaksanakan kewajiban pengelolaan, pemeliharaan, perawatan, dan pemantauan pertambangan termasuk juga lingkungan di wilayah IUP.
DPR RI
Kalimantan Tengah
Sigit K Yunianto
perusahaan pertambangan di Kalteng
Dirjen Mineral Batu Bara
Meaningful
Multiangle
71 Hotspot Terpantau dan 7,46 Hektare Lahan Terbakar, BPB-PK Kalteng Perkuat Kesiapsiagaan Aparatur |
![]() |
---|
Cari Relasi dan Promosi Herbal, Kristiana Pilih Bergabung dengan Koperasi Kelurahan Merah Putih |
![]() |
---|
Pengamat Ekonomi Soroti DBH Telat Bayar, Ganggu Arus Kas Daerah Hingga Perekonomian Lokal |
![]() |
---|
Kecamatan Rakumpit Tak Menarik Secara Bisnis Bagi Mitra Dapur MBG, Cek Alasannya |
![]() |
---|
Update Harga Sembako di Pasar Besar Palangka Raya, Tomat Rp 15.000 per Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.