Demo Hari Ini

Hasil Demo Jakarta 17 8 Tuntutan Rakyat, Jumlah Uang DPR RI Verrell Bramasta-Denny Cagur Terdampak

Nasib anggota DPR RI seperti Verrell Bramasta dan Denny Cagur. Pasca Demo Jakarta DPR RI akhirnya menjawab 17+8 Tuntutan Rakyat.

Editor: Nia Kurniawan
Kompas.com
TUNJANGAN DPR - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) bersama Saan Mustopa (kiri) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) saat jumpa pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).Nasib anggota DPR RI seperti Verrell Bramasta dan Denny Cagur. Pasca Demo Jakarta DPR RI akhirnya menjawab 17+8 Tuntutan Rakyat. 

TRIBUNKALTENG.COM - Pasca Demo Jakarta dan wilayah lainnya, gelombang Demo DPR RI dimana-mana, berikut nasib anggota DPR RI seperti Verrell Bramasta dan Denny Cagur.

Di penghung jatuh tempo, pasca Demo Jakarta DPR RI akhirnya menjawab 17+8 Tuntutan Rakyat. Penghasilan Verrell Bramasta dan Denny Cagur dipangkas.

Nantinya pada rincian terbaru, pada Lampiran yang dibagikan, terlihat besaran take home pay atau uang yang diterima anggota DPR RI setiap bulan.

Baca juga: Lokasi DEMO Jakarta Sabtu 6 September 2025 Dimana? Ada Agenda Aksi Damai Doakan Indonesia

Baca juga: JADWAL Lokasi Aksi Damai Jakarta Sabtu 6 September 2025, Ada Dedy Mizwar hingga Habib Jindan

Jumlahnya mencapai Rp 65.595.730 per orang per bulan.

Besaran uang yang diterima setiap anggota DPR RI itu sudah termasuk pemotongan pajak PPh sebesar 15 persen.

Berikut kisah Verrell Bramasta dan Denny Cagur. Kondisi aktor sekaligus politisi Verrell Bramasta saat muncul di ruang rapat DPR RI baru-baru ini menuai sorotan publik.

Penyebabnya, nampak ada yang berubah dari kondisi tubuh putra Venna Melinda itu setelah beberapa hari tak muncul di media sosial.

Mantan kekasih aktris Natasha Wilona itu tampak jadi lebih kurus semenjak menghilang dan instagramnya digeruduk warganet.

Verrell sebelumnnya sempat jadi sorotan netizen imbas seolah membisu di tengah gelombang protes terhadap lembaga tempatnya bekerja.

Ia kini diketahui merupakan satu dari sederet artis yang banting setir jadi politisi dan duduk di kursi Parlemen.

Berdasarkan pantauan Banjarmasinpost.co.id melalui postingan Instagram fanbase Verrell Bramasta, @verrelladdict_indoofc, Jumat (5/9/2025) terbaru sang artis terekam hadir dalam rapat anggota DPR RI mengenakan kemeja batik motif biru putih.

Saat itu lelaki yang akrab disapa Mas Dewan tersebut duduk di kursi sembari memandang secarik kertas di tangannya.

Wajah kakak Athala Naufal tersebut nampak tertunduk tidak seperti biasanya dimana Ia kerap melontarkan senyum.

Tubuhnya juga jadi sorotan efek tampak jadi lebih kurus.

“Mas... Di setiap detik berputarnya waktu, kami selalu mendo'akan kamu, semoga Allah SWT selalu menjaga dan melindungi dimanapun kamu berada.. 

Kami selalu disini, di posisi yang sama, gaakan pernah berubah, gaakan kemana-mana.. 

Jadi, selalu jaga kesehatan yaa mas.., “ terang dalam caption.

Postingan Instagram tersebut ramai komentar warganet yang menyoroti keadaan Verrell terkini.

Ramai dugaan hal tersebut terjadi efek sang artis kepikiran akan aksi demo yang lalu.

Kekayaan Denny Cagur

Denny Cagur terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029 dengan mengendarai PDIP.

Mendapat pertanyaan tentang gaji sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Denny mengaku sebenarnya tidak tahu gajinya sebagai anggota DPR RI.

Tapi, jawaban atas pertanyaan besaran gaji anggota dewan itu sebenarnya bisa dicari secara online.

"Gajinya lihat di browsing udah kelihatan.

Sampai sekarang pun gue belum lihat," kata Denny Cagur dikutip dari FYP Trans7.

"Katanya Rp54 juta?" tanya Irfan Hakim kemudian.

Irfan lantas mengatakan bahwa jika memang benar gaji Denny Cagur Rp54 juta sebulan, gaji itu lebih sedikit dibanding penghasilan Denny di dunia hiburan.

"Itu kalau ngehost sehari juga dapat," ucap Irfan.

"Jauh kalau sama ngehost mah.

Take Home Pay DPR RI Rp 65,5 Juta per Bulan

Di penghung jatuh tempo, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akhirnya menjawab 17+8 Tuntutan Rakyat.

Jawaban tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI dalam jumpa pers yang digelar di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Jumat (5/9/2025) petang.

Ketiga Wakil Ketua DPR RI antara lain Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustofa dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Dari jumpa pers tersebut, Dasco membacakan Surat Keputusan Rapat Konsultasi Pimpinan DPR RI dengan Pimpinan Fraksi-fraksi DPR RI pada Kamis, 4 September 2025.

Dalam surat tersebut, DPR RI menyepakati untuk menghentikan pemberian tunjangan perumahan bagi Anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025. 

Selain itu, DPR RI juga melakukan moratorium kunjungan kerja luar negeri terhitung mulai 1 September 2025, kecuali untuk menghadiri undangan kenegaraan. 

DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas bagi anggotanya setelah melalui proses evaluasi, yang mencakup biaya langganan daya listrik dan jasa telepon, biaya komunikasi intensif, serta tunjangan transportasi. 

Sejalan dengan upaya penertiban internal, anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak akan dibayarkan hak-hak keuangannya. 

Pimpinan DPR RI juga akan menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota oleh partai politik melalui Mahkamah Partai masing-masing, dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dalam proses pemeriksaan terhadap anggota yang bersangkutan. 

Sebagai bagian dari komitmen terhadap tata kelola yang baik, DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi maupun kebijakan lainnya.

"Surat keputusan ini ditandatangani Pimpinan DPR RI, Ibu Puan Maharani, saya Sufmi Dasco Ahmad, Pak Saan Mustafa, dan Pak Cucun Ahmad Syamsurijal. Itu yang pertama. Adapun sebagai bentuk transparansi apa yang kemudian sudah dilakukan evaluasi dengan total yang akan diterima oleh anggota DPR berupa komponen-komponen, tunjangan serta hal-hal lain ini kami akan lampirkan dan nanti akan dibagikan kepada awak media," Sufmi Dasco.

"Khusus untuk bagi anggota yang telah diproses non-aktif oleh mahkamah partai masing-masing, tadi sudah disampaikan bahwa pimpinan DPR telah juga menulis surat kepada pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai masing-masing anggota untuk dipindah lanjut sesuai dengan ketetuan. Demikian kami sampaikan dan kami ucapkan terima kasih," tutupnya.

Take Home Pay Anggota Dewan

Pada Lampiran yang dibagikan, terlihat besaran take home pay atau uang yang diterima anggota DPR RI setiap bulan.

Jumlahnya mencapai Rp 65.595.730 per orang per bulan.

Besaran uang yang diterima setiap anggota DPR RI itu sudah termasuk pemotongan pajak PPh sebesar 15 persen.

Berikut Rincian Take Home Pay Anggota DPR RI:

Take Home Pay anggota PR I terdiri dari dua komponen, yakni Komponen Pertama dan Komponen Kedua.

Komponen Pertama 

Komponen Pertama meliputi Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan (melekat), antara lain:

1. Gaji Pokok sebesar Rp 4.200.000

2. Tunjangan Suami/ Istri Pejabat Negara sebesar Rp 420.000

3. Tunjangan Anak Pejabat Negara sebesar Rp 168.000

4. Tunjangan Jabatan sebesar Rp 9.700.000

5. Tunjangan Beras Pejabat Negara sebesar Rp 289.680

6. Uang Sidang/ Paket sebesar Rp 2.000.000

Apabila komponen pertama dijumlahkan, total uang yang diterima anggota DPR RI mencapai Rp 16.777.680 per bulan.

Komponen Kedua

Selain Komponen Pertama, anggota DPR RI juga menerima uang dalam komponen Kedua, yakni Tunjangan Konstitusional, antara lain:

1. Biaya Peningkatan Komunikasi Intensif engan Masyarakat sebesar Rp 20.033.000

2. Tunjangan Kehormatan Anggota DPR RI sebesar Rp 7.187.000

3. Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran sebagai Pelaksanaan Konstitusional Dewan sebesar Rp 4.830.000

4. Honorarium Kegiatan Peningkatan FUngsi Dewan, yakni:

- Fungsi Legislasi sebesar Rp 8.461.000

- Fungsi Pengawasan sebesar Rp 8.461.000

- Fungsi Anggaran sebesar Rp 8.461.000

Apabila komponen kedua dijumlahkan, total uang yang diterima anggota DPR RI mencapai Rp 67.433.000 per bulan.

Berdasarkan data tersebut, besaran pendapatan kotor anggota DPR RI diketahui mencapai sebesar Rp 74.210.680 per bulan.

Nilai tersebut didapat dari penjumlahan Komponen pertama dan Komponen Kedua.

Setelah dipotong Pajak Penghasilan PPh 15 persen sebesar Rp Rp 8.614.950, Take Home Pay atau pendapatan bersih setiap anggota DPR RI sebesar Rp Rp 65.595.730 per orang per bulan.

Berikut isi Surat Keputusan Rapat Konsultasi Pimpinan DPR RI dengan Pimpinan Fraksi-fraksi DPR RI: 

1. DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan Anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.

2. DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.

3. DPR RI akan memangkas tunjangan an fasilitas Anggota DPR, setelag evaluasi meliputi:

- Biaya langganan (a) daya listrik dan (b) jasa telepon

- Biaya komunikasi intensif; dan

- Biaya tunjangan transportasi

4. Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh Partai Politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.

5. Pimpinan DPR RI menindaklanjuti penonaktifan eberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh Partai Politik melalui Mahkamah Partai Politik masing-masing, dengan meminta MAhkahamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi engan Mahkamah Partai Ppolitik masing0masing yang telah dimulaui pemeriksaan terhadap anggota DPR dimaksud.

6. DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya

(Tribunkalteng.com/Banjarmasinpost.co.id/Wartakota)

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved