Demo Hari Ini

Demo Jakarta dan Wilayah Lain, Total Bangunan Rusak, Orang Ditangkap dan Korban Meninggal Dunia

Aksi unjuk rasa terus berlangsung sampai awal September 2025 dengan tuntutan yang makin banyak dan massa yang lebih besar.

|
Demo Jakarta dan Wilayah Lain, Total Bangunan Rusak, Orang Ditangkap dan Korban Meninggal Dunia - demo-jakarta-polda-f.jpg
TRIBUNNEWS/HERUDIN
DEMO JAKARTA - Aksi di sekitar Jalan Semanggi Jakarta dekat Polda Metro Jaya, Jumat (29/8/2025). Demo Jakarta, Polda Metro Jaya menangkap 1.240 orang terkait aksi unjuk rasa berujung ricuh di sejumlah titik di Jakarta
Demo Jakarta dan Wilayah Lain, Total Bangunan Rusak, Orang Ditangkap dan Korban Meninggal Dunia - Demo-hari-iini-Mapolda-Kalteng-30-Asgt-2025.jpg
Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
MENGUTUK TINDAKAN REPRESIF - Massa aksi dari mahasiswa, pelajar, dan masyarakat saat melaksanakan aksi demonstrasi mengutuk tindakan represif aparat di depan Mapolda Kalteng, Jumat (29/8/2025).

TRIBUNKALTENG.COM - Aksi demo terjadi di seluruh wilayah Indonesia pada 25 Agustus 2025 hingga 2 September 2025.

Demo berawal dari protes kenaikan tunjangan DPR, lalu meluas jadi kerusuhan di banyak kota.

Aksi unjuk rasa terus berlangsung sampai awal September 2025 dengan tuntutan yang makin banyak dan massa yang lebih besar.

Baca juga: Kabar Demo Jakarta Hari Ini, Isu MenKeu Sri Mulyani Mundur dan BEM SI Unjuk Rasa di DPR RI

Sampai kini, total 10 orang meninggal dunia akibat demo di Indonesia.

Korban meninggal termasuk driver ojol di Jakarta, pegawai DPRD Makassar, mahasiswa Yogyakarta, dan tukang becak Solo.

Korban meninggal tersebar di berbagai daerah dengan penyebab terkait kerusuhan yang terjadi akibat dampak demo.

Korban tersebar di banyak daerah, termasuk Jakarta, Makassar, Yogyakarta, Solo, Semarang, dan Manokwari.

Bahkan terdapat beberapa korban diduga mengalami kekerasan dan karena terjebak kerusuhan yang terjadi. 

Data korban meninggal dunia akibat demo di Indonesia per 2 September 2025:  

1. Affan Kurniawan (ojek online, Jakarta)

2. Muhammad Akbar Basri (pegawai DPRD Makassar)  

3. Saiful Akbar (pegawai DPRD Makassar)  

4. Sarina Wati (pegawai DPRD Makassar)  

5. Rusdamiansyah (ojek online, Makassar)  

6. Rheza Sendy Pratama (mahasiswa, Yogyakarta)  

7. Sumari (tukang becak, Solo)  

8. Septinus Sesa (Manokwari)  

9. Iko Juliant Junior (mahasiswa Unnes, Semarang)  

10. Andika Lutfi Falah (Tangerang)

Bangunan dan Fasilitas Umum Rusak

Tak hanya korban jiwa dan luka, namun kericuhan berdampak pula pada bangunan yang ada di sekitar kawasan aksi.

Kerusakan terjadi pada bangunan gedung, halte dan pintu tol yang masuk dalam kawasan demo di seluruh wilayah Indonesia.

Berikut data kerusakan bangunan dan fasilitas umum akibat demo di Indonesia sampai 2 September 2025:  

1. Terdapat 42 bangunan gedung dan 32 pos polisi rusak di 29 kota, 12 provinsi.  

2. Di Jakarta, 7 gerbang tol terdampak (6 terbakar), dengan kerugian sekitar Rp55 miliar.  

3. Sekitar 22 halte TransJakarta rusak, 6 di antaranya terbakar lengkap dengan vandalisme.  

4. Gedung DPRD Makassar dibakar, gedung Grahadi Surabaya terbakar bagian barat.  

5. Banyak pos polisi, fasilitas transportasi, dan outlet komersial ikut rusak dan terbakar.  

6. Pemerintah siapkan Rp900 miliar untuk rehab fasilitas, dengan target perbaikan maksimal 6 bulan.

Orang Ditangkap Saat Demo di Indonesia

Saat ini, Polri sudah menangkap 3.195 orang terkait demo dari 25-31 Agustus 2025.

Ya, jumlah tersebut adalah hasil dari penangkapan dari 15 Polda yang ada di seluruh Indonesia.

Rincian penangkapan dari pihak Polri:

1. 3.195 orang ditangkap

2. 387 orang dipulangkan  

3. Sisanya masih diperiksa  

4. 55 orang sudah jadi tersangka  

Bahkan sampai saat ini, Polda Metro Jaya paling banyak dengan 1.240 orang ditangkap.

Kemudian,sampai saat ini, orang yang ditangkap sebagian besar masih dalam proses pemeriksaan pihak kepolisian.

Penjarahan Rumah

Dampak demo Jakarta terkait penjarahan rumah anggota DPR RI, Surya Utama alias Uya Kuya, Selasa (2/9/2025).

Ya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur mengamankan 13 orang terkait kasus penjarahan rumah Uya Kuya.

Dilansir Tribunkalteng.com dari Tribunjakarta.com, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan mebeberkan sebanyak 13 orang telah diamankan.

Sebanyak 13 orang yang diamankan terbagi atas dua kasus, yakni terkait perkara penjarahan dan melawan petugas.

"Perkara melawan petugas yang sedang lakukan penindakan penjarahan dengan total terduga enam orang. Perkara penjarahan dengan total pelaku tujuh orang," kata Dicky, Selasa (2/9/2025).

Mengenai perkara melawan petugas, keenam orang diamankan melawan petugas.

Yang mana berupaya menghalau massa agar tidak melakukan perusakan dan penjarahan di rumah Uya Kuya.

Kemudian, hal perkara pencurian tujuh orang tersebut diamankan dengan barang bukti sejumlah perabot milik Uya Kuya.

Namun, pihak kepolisian menjelaskan jika jumlah pelaku terkait pencurian ini dimungkinkan dapat bertambah.

"Kita ke sana untuk mengamankan TKP tapi malah diserang sama kelompok, grup anarko nampaknya ikut. Kalau yang tujuh orang memang pelaku pencurian yang diawal peristiwa kabur," ujarnya.

Hanya saja terkait status hukum 13 orang tersebut, Polres Metro Jakarta Timur belum bisa merinci.

Belum ada keterangan mengenai ditetapkan sebagai tersangka atau belum terkait ulah dilakukan.

Bukan cuma 13 orang, Kasatreskrim menuturkan pihaknya juga mamanggil lima orang.

Kelima orang tersebut kini masih berstatus saksi terkait kasus perusakan dan penjarahan di rumah Uya Kuya.

"Ada juga dari hasil pemeriksaan semalam lima orang statusnya masih saksi. Pelaku lain termasuk provokator dalam pengejaran petugas di lapangan," tuturnya.

Sebelum rumah anggota DPR RI, Uya Kuya di wilayah Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur dirusak dan dijarah massa, pada Sabtu (30/8/2025) malam.

Tak hanya barang elektronik saja yang diambil, bahkan kucing peliharaan pun tak luput dari penjarahan.

(Tribunkalteng.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved