Berita Lamandau

Petani Sawit Lamandau Kalteng Terima Insentif RSPO-ISPO Rp 1,2 Miliar

Pembagian insentif periode II dari hasil penjualan Book and Claim RSPO bagi pekebun anggota produksi 2024 resmi digulirkan. 

Editor: Haryanto
ISTIMEWA
TERIMA SERTIFIKAT - Mewakili Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, Kepala Dinas Pertanian Tiryan kuderon menerima sertifikat espo dan rspo di aula Kecamatan Sematu Jaya, belum lama ini. 

TRIBUNKALTENG.COM, LAMANDAU - Pembagian insentif periode II dari hasil penjualan Book and Claim RSPO bagi pekebun anggota produksi 2024 resmi digulirkan. 

Desa Mekar Mulya, Kecamatan Sematu Jaya, menjadi sorotan setelah menjadi desa pertama di Lamandau yang berhasil masuk skema sertifikasi RSPO dan ISPO.

Mewakili Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, Kepala Dinas Pertanian, Tiryan kuderon menyampaikan, apresiasi besar kepada para petani setempat. 

Menurutnya, capaian tersebut patut dibanggakan karena proses registrasi ISPO maupun RSPO bukan pekerjaan mudah.

"Ini perjuangan panjang. Registrasinya cukup sulit, tapi Desa Mekar Mulya mampu membuktikan. Semoga petani makin termotivasi untuk masuk ISPO. Untuk kebutuhan legalitas, kami sudah siapkan pendanaannya," ujarnya, belum lama ini.

Baca juga: Pemkab Lamandau Bakal Terus Perkuat Kapasitas Guru, Bupati Rizky: Kunci Masa Depan Daerah

Di tempat yang sama, Direktur Sustainability PT Sawit Sumbermas Sarana (SSMS), Hengky Satrio Wibowo mengungkapkan, total insentif yang dibagikan dalam periode ini mencapai Rp 1,2 miliar. 

Dana tersebut diberikan kepada petani swadaya yang telah memenuhi standar keberlanjutan sesuai prinsip RSPO.

"Harapan kami cakupan sertifikasi makin luas, baik dari sisi area maupun jumlah petani. Dengan begitu, responsible sourcing bisa berjalan dengan baik karena buah yang masuk ke perusahaan jelas asal-usulnya," jelasnya.

Ia menambahkan, mekanisme penyaluran insentif dikelola langsung oleh kelompok petani sesuai SOP mereka. 

Dana tersebut juga dialokasikan untuk biaya sertifikasi, operasional kelompok, serta dukungan bagi desa-desa yang terlibat dalam program keberlanjutan.

Direktur Bumdesa, Choirul Fuadi menyebut, mereka telah membina sekitar 1.500 hektare kebun sawit milik petani. 

Ia mencatat, semakin banyak petani yang ingin bergabung untuk mengikuti skema sertifikasi.

Namun, Choirul menegaskan, legalitas lahan tetap menjadi syarat utama.

"Syaratnya jelas. Untuk ISPO wajib punya SHM. Untuk RSPO boleh pakai SMS atau SKT, tapi legalitas PBB harus lengkap. Setiap petani yang mau bergabung pasti kami cek dokumennya. Kalau berada di kawasan hutan, otomatis tidak bisa ikut," tegasnya.

Choirul berharap, pemerintah daerah memberikan dukungan lebih besar, terutama dari sisi anggaran. 

Pasalnya, proses audit sertifikasi membutuhkan biaya cukup besar.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved