Berita Kalteng

Kabar 2 SPPG di Kalteng Ditutup, Bantah Penutupan di Katingan

Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Katingan, Citra membantah, adanya penutupan operasional SPPG di wilayahnya.

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM/ MUHAMMAD IQBAL ZULKARNAIN
Foto ilustrasi - Sertifikasi kompetensi skema cook untuk juru masak SPPG Kalimantan Tengah, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTENG.COM, KATINGAN — Badan Gizi Nasional (BGN) dilaporkan menutup sebanyak 43 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) per 3 Maret 2026 dari total 24 ribu unit yang saat ini telah beroperasi di seluruh Indonesia.

Penutupan tersebut dilakukan setelah proses verifikasi lapangan, pemeriksaan dokumen, serta evaluasi menyeluruh terhadap kepatuhan operasional dalam penyajian program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Diketahui, SPPG yang ditutup tersebut imbas dari penyajian menu MBG yang dinilai tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Baca juga: MBG di Palangka Raya Masih Ada Dibagi Merapel saat Ramadan, Ketua SPPG Tegaskan Distribusi Tiap Hari

Dari jumlah tersebut, dua lokasi sebelumnya disebut berada di Kalimantan Tengah, yakni di SPPG Pulang Pisau Kahayan Tengah Petuk Liti dan SPPG Katingan Katingan Tengah Samba Danum.

Namun demikian, Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Katingan, Citra membantah, adanya penutupan operasional SPPG di wilayahnya.

“Kalau di Katingan semuanya beroperasional, yang di Katingan tidak benar ya,” ujarnya saat dikonfirmasi TribunKalteng.com, Rabu (4/3/2026).

Ia menjelaskan, pelaksanaan program MBG di Kabupaten Katingan hingga saat ini tetap berjalan dan telah menyesuaikan dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku, termasuk selama bulan Ramadan.

Meski demikian, Citra mengakui cakupan program MBG di Katingan memang belum sepenuhnya menjangkau seluruh sekolah.

“MBG di Kabupaten Katingan sudah menyesuaikan dengan juknis. Namun memang belum menyeluruh karena SPPG-nya masih belum banyak,” jelasnya.

Secara nasional, BGN menegaskan evaluasi terhadap SPPG akan terus dilakukan untuk memastikan kualitas dan standar penyajian makanan bergizi tetap terjaga. 

Langkah penutupan disebut sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan mutu pelaksanaan program MBG di lapangan.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved