Berita Kalteng

Pemprov Kalteng Petakan OPD yang Berpotensi Diterapkan Work From Home

Pemprov Kalteng belum menerapkan work from home (WFH) bagi ASN dan tunggu perintah dari pemerintah pusat, Senin (30/3/2026).

Tayang:
Tribunkalteng.com/Muhammad Iqbal Zulkarnain
WAWANCARA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo saat ditemui awak media di Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, Senin (30/3/2026). 
Ringkasan Berita:
  1. Pemprov Kalteng belum menerapkan work from home (WFH) bagi ASN dan tunggu perintah dari pemerintah pusat, Senin (30/3/2026).
  2. Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo menyebut, pemerintah daerah saat ini masih mencermati petunjuk pusat sambil memetakan perangkat daerah yang memungkinkan menerapkan pola kerja dari rumah.
  3. Pemprov Kalteng menilai penerapan WFH nantinya harus disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan publik agar aktivitas pemerintahan tetap berjalan efektif.

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah belum langsung menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) karena masih menunggu aturan teknis dari pemerintah pusat.

Kebijakan WFH sendiri disiapkan pemerintah sebagai bagian dari upaya efisiensi energi di tengah tekanan global, terutama untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). 

Skema tersebut dirancang berlaku bagi ASN, termasuk PNS dan PPPK, sedangkan sektor swasta tidak diwajibkan mengikuti.

Baca juga: Puluhan Massa Demo di Kejati Kalteng, Tuntut Dana Pokir DPRD Diperiksa Total

Baca juga: Posko Angkutan Lebaran 2026 Ditutup, Penumpang di Pelabuhan Sampit Turun 16,69 Persen

Baca juga: Sidang Perdana Praperadilan Dugaan Korupsi Pascasarjana UPR, Tersangka YL Tak Hadir

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo menyebut, pemerintah daerah saat ini masih mencermati petunjuk pusat sambil memetakan perangkat daerah yang memungkinkan menerapkan pola kerja dari rumah.

“Kita lagi menunggu aturan dari pusat, ya. Yang pertamanya kan WFH, WFH itu kan pusat sudah disampaikan,” kata Edy, Senin (30/3/2026).

Menurutnya, tidak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) otomatis akan menerapkan WFH karena kebutuhan pelayanan setiap instansi berbeda.

“Tapi ini kan kita sedang memetakan, kemudian melihat lagi OPD mana yang memang di-WFH-kan. Maksudnya perlu WFH atau tidak, gitu. Kita lihat urgensinya,” tutupnya.

Pemprov Kalteng menilai penerapan WFH nantinya harus disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan publik agar aktivitas pemerintahan tetap berjalan efektif. 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved